Find Us On Social Media :

Suami di NTT Hajar Istri Sekaligus Mertua, Pemicunya Tak Betah Pisah Ranjang

By Andriana Oky, Sabtu, 20 Januari 2024 | 15:15 WIB

Ilustrasi penganiayaan

GridPop.ID - Warga Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur digegerkan dengan insiden penganiayaan.

Seorang pria menganiaya tiga orang sekakligus di sebuah rumah.

Usut punya usut pria tersebut menghajar istri beserta dua mertuanya.

Dilansir dari TribunStyle.com diungkapkan pelaku yang berinisial YK diam-diam mendatangi rumah istrinya.

YK menganiaya istri dan kedua mertuanya.

Ia juga menghajar tetangga mereka bernama Susana Kolo yang sempat menegur aksi YK.

Beruntung sejumlah warga datang melerai aksi YK.

Tak terima dianiaya, para korban lalu mendatangi Markas Polsek Miomaffo Timur untuk melaporkan kejadian itu.

"Kasusnya sudah dilaporkan ke kami dan sedang kami tangani," ujar Kepala Kepolisian Sektor Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muh Haris Salama.

Baca Juga: Mariana Terancam di Penjara Usai Nikahi Bocah 16 Tahun, Seminggu Nikah Langsung Pisah Ranjang

Kepada polisi YK mengaku kesal karena pisah ranjang dengan sang istri.

"Berdasarkan keterangan sementara yang kami himpun, penyebab penganiayaan itu karena terlapor (YK) dan Istri pisah ranjang.