Find Us On Social Media :

Suami di NTT Hajar Istri Sekaligus Mertua, Pemicunya Tak Betah Pisah Ranjang

By Andriana Oky, Sabtu, 20 Januari 2024 | 15:15 WIB

Ilustrasi penganiayaan

GridPop.ID - Warga Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur digegerkan dengan insiden penganiayaan.

Seorang pria menganiaya tiga orang sekakligus di sebuah rumah.

Usut punya usut pria tersebut menghajar istri beserta dua mertuanya.

Dilansir dari TribunStyle.com diungkapkan pelaku yang berinisial YK diam-diam mendatangi rumah istrinya.

YK menganiaya istri dan kedua mertuanya.

Ia juga menghajar tetangga mereka bernama Susana Kolo yang sempat menegur aksi YK.

Beruntung sejumlah warga datang melerai aksi YK.

Tak terima dianiaya, para korban lalu mendatangi Markas Polsek Miomaffo Timur untuk melaporkan kejadian itu.

"Kasusnya sudah dilaporkan ke kami dan sedang kami tangani," ujar Kepala Kepolisian Sektor Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muh Haris Salama.

Baca Juga: Mariana Terancam di Penjara Usai Nikahi Bocah 16 Tahun, Seminggu Nikah Langsung Pisah Ranjang

Kepada polisi YK mengaku kesal karena pisah ranjang dengan sang istri.

"Berdasarkan keterangan sementara yang kami himpun, penyebab penganiayaan itu karena terlapor (YK) dan Istri pisah ranjang.

Sebelumnya terlapor juga menganiya korban pada bulan Oktober 2023 lalu," ungkap Haris.

Pihaknya, kata Haris, saat ini masih meminta keterangan YK, istri, kedua mertua dan Susana serta saksi lainnya.

Kesaksian Susana Kolo

Kepada Pos-Kupang.com Susana menceritakan YK menganiaya mertua dan istrinya pada Selasa, (16/1/2024) sekira pukul 07.00 WITA.

Tanpa banyak bicara pelaku langsung menganiaya istri dan kedua mertuanya.

Saat itu ia belum terlibat karena mengira keributan merupakan masalah rumah tangga biasa.

Tiba-tiba, korban mendengar teriakan minta tolong dari Anastasia Fone (mertua terduga pelaku).

Baca Juga: Nikahi Bocah 16 Tahun, Wanita 41 Tahun Disuruh Pisah Ranjang karena Hal Tak Terduga Ini

Hal tersebut mendorong korban keluar dari dalam rumahnya.

Korban Susana berniat menegur terduga pelaku agar tidak mengejar dan menganiaya mertuanya.

Pasca ditegur korban, terduga pelaku kemudian memaki korban, dan balik menganiaya korban tepat di kepala.

Akibat aksi terduga pelaku ini, kata Susana, hingga saat ini dirinya masih mengalami nyeri pada kepala.

Korban sering merasa pusing saat hendak duduk atau bangun dari kursi.

Ia berharap, pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur bisa mengusut kasus ini secara serius serta memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarga.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Pisah Ranjang dari Tahun Lalu, Sarah Kalah Start dari Rizal Djibran yang Duluan Layangkan Cerai