Find Us On Social Media :

Suami di NTT Hajar Istri Sekaligus Mertua, Pemicunya Tak Betah Pisah Ranjang

By Andriana Oky, Sabtu, 20 Januari 2024 | 15:15 WIB

Ilustrasi penganiayaan

Sebelumnya terlapor juga menganiya korban pada bulan Oktober 2023 lalu," ungkap Haris.

Pihaknya, kata Haris, saat ini masih meminta keterangan YK, istri, kedua mertua dan Susana serta saksi lainnya.

Kesaksian Susana Kolo

Kepada Pos-Kupang.com Susana menceritakan YK menganiaya mertua dan istrinya pada Selasa, (16/1/2024) sekira pukul 07.00 WITA.

Tanpa banyak bicara pelaku langsung menganiaya istri dan kedua mertuanya.

Saat itu ia belum terlibat karena mengira keributan merupakan masalah rumah tangga biasa.

Tiba-tiba, korban mendengar teriakan minta tolong dari Anastasia Fone (mertua terduga pelaku).

Baca Juga: Nikahi Bocah 16 Tahun, Wanita 41 Tahun Disuruh Pisah Ranjang karena Hal Tak Terduga Ini

Hal tersebut mendorong korban keluar dari dalam rumahnya.

Korban Susana berniat menegur terduga pelaku agar tidak mengejar dan menganiaya mertuanya.

Pasca ditegur korban, terduga pelaku kemudian memaki korban, dan balik menganiaya korban tepat di kepala.

Akibat aksi terduga pelaku ini, kata Susana, hingga saat ini dirinya masih mengalami nyeri pada kepala.

Korban sering merasa pusing saat hendak duduk atau bangun dari kursi.

Ia berharap, pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur bisa mengusut kasus ini secara serius serta memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarga.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Pisah Ranjang dari Tahun Lalu, Sarah Kalah Start dari Rizal Djibran yang Duluan Layangkan Cerai