GridPop.ID - Seorang ibu muda berusia 20 tahun menjadi sorotan karena terbukti memutilasi bayi yang baru dilahirkan.
Pelaku diketahui berinisial LK alias Luisa Kolo yang berasal dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), provinsi NTT.
Motifnya tega menghabisi nyawa sang buah hati yang baru dilahirkan pun terungkap.
Melansir dari laman tribunmedan.com, Luisa Kolo mengakui semua perbuatannya dan diduga menghabisi nyawa bayinya sesaat setelah melahirkan dan membuangnya.
Berdasarkan keterangan terduga pelaku, kata IPDA Aris, ia tega menghabisi nyawa bayinya karena bayi tak bersalah itu dilahirkan diduga dari hasil hubungan terlarangnya dengan pria lain berinisial MS.
Saat ini, suami dari terduga pelaku sedang bekerja di Pulau Flores.
Sedangkan terduga pelaku sedang bersama anak pertamanya tinggal bersama kedua orang tua.
LK berterus terang, terpaksa membuang bayi tersebut karena hamil dari hasil hubungan gelap dengan pria lain tanpa sepengetahuan suaminya, AS.
"LK mengaku membunuh bayi nya karena bayi tersebut bukan hasil hubungannya dengan AS suaminya melainkan hasil hubungan LK dengan MS," kata dia.
Saat usia kandungan tiga bulan, LK kembali berkumpul dengan AS yang sama sekali tidak mengetahui kehamilan LK dari pria lain.
Akhirnya LK nekat melahirkan sendiri bayi hasil hubungan gelapnya.
Baca Juga: SADIS Begini Kronologi Ibu Muda di NTT Mutilasi Bayinya Demi Tutupi Perselingkuhan