Ia menjelaskan, bahwa terduga pelaku juga diduga memutilasi bayinya sesaat setelah melahirkan sendiri di dalam kamar.
"Jadi dia bekap mulut baru dia potong lehernya (bayi), dia kasih masuk di kantong plastik besok pagi baru dia buang,"ucapnya.
Kronologi Penemuan Kepala Bayi
Melansir dari laman kompas.com, kepala bayi LK ditemukan pada Jumat, (26/1/24).
Potongan kepala bayi itu pertama kali ditemukan warga bernama Rosa Delima Foni yang bangun pagi dan mencium aroma tak sedap.
Saat dicari, Rosa menemukan potongan kepala bayi tergeletak tepat di depan pintu dapurnya.
Kepala bayi tersebut diduga dibawa anjing ke rumah warga di Desa Nimasi tersebut.
Ia sempat mengabarkan temuan tersebut ke tetangga untuk mengecek ulang benda di depan pintu dapurnya.
Lalu warga sekitar berinisiatif menguburkan kepala bayi tanpa identitas di belakang rumah.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung memeriksa identitas sejumlah ibu hamil yang ada di wilayah tersebut.
Kini, Polsek akan menerapkan undang-undang perlindungan anak tahun 2016 pasal 80 ayat 1, ayat 3, ayat 4 Jo Pasal 76 huruf C, dan pasal 340 KUHP terhadap terduga pelaku. GridPop.ID (*)