Find Us On Social Media :

Nestapa Bayi Baru Lahir Dijual dengan Harga Rp 4 Juta, Ibu Kandung Jadi Tersangka

By Andriana Oky, Sabtu, 24 Februari 2024 | 12:15 WIB

Ilustrasi bayi

GridPop.ID - Pilu nasib seorang bayi yang baru lahir dijual ibunya dengan harga Rp 4 juta.

Kasus ini terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Seorang ibu berinisial T (35) tega menjual anak yang baru dilahirkannya melalui aplikasi WhatsApp.

Dilansir dari Tribun-Medan.com, T awalnya melapor ke Polsek Tambora soal kasus kehilangan anak, berakhir ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.

Menurutnya kedok T sebagai pelapor terbongkar ketika polisi melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus kehilangan anaknya.

Rupanya, saat itu T telah memiliki perjanjian di bawah tangan dengan EM (30) yang kerap melakukan transaksi pembelian bayi tanpa melalui prosedur yang legal.

Adapun pertemuan T dan EM itu terjadi lewat grup WhatsApp saat T tengah hamil 8 bulan.

"Kemudian pada saat T melahirkan di salah satu rumah sakit di Jakarta Barat, EM menghubungi ataupun mendatangi saudari T di rumah sakit," kata Syahduddi.

Baca Juga: Berdalih Pinjam Bayi Hasil Hubungan Gelap untuk Ditunjukkan pada Ibu Mertua, Wanita Ini Diciduk Usai Ketahuan Transaksi Perdagangan Bayi Senilai Rp 20 Juta

Kala itu, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni T dan EM untuk sama-sama melakukan transaksi adopsi bayi.

"Disepakati EM akan membayar sejumlah uang sebesar Rp 4 juta kepada saudara T. Yang baru dibayarkan sebesar Rp 1 juta atau Rp 1,5 juta dengan janji beberapa hari setelah bayi dibawa uang akan dikirim sisanya sebesar Rp 2,5 juta," jelas Syahduddi.