Find Us On Social Media :

Nestapa Bayi Baru Lahir Dijual dengan Harga Rp 4 Juta, Ibu Kandung Jadi Tersangka

By Andriana Oky, Sabtu, 24 Februari 2024 | 12:15 WIB

Ilustrasi bayi

GridPop.ID - Pilu nasib seorang bayi yang baru lahir dijual ibunya dengan harga Rp 4 juta.

Kasus ini terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Seorang ibu berinisial T (35) tega menjual anak yang baru dilahirkannya melalui aplikasi WhatsApp.

Dilansir dari Tribun-Medan.com, T awalnya melapor ke Polsek Tambora soal kasus kehilangan anak, berakhir ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.

Menurutnya kedok T sebagai pelapor terbongkar ketika polisi melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus kehilangan anaknya.

Rupanya, saat itu T telah memiliki perjanjian di bawah tangan dengan EM (30) yang kerap melakukan transaksi pembelian bayi tanpa melalui prosedur yang legal.

Adapun pertemuan T dan EM itu terjadi lewat grup WhatsApp saat T tengah hamil 8 bulan.

"Kemudian pada saat T melahirkan di salah satu rumah sakit di Jakarta Barat, EM menghubungi ataupun mendatangi saudari T di rumah sakit," kata Syahduddi.

Baca Juga: Berdalih Pinjam Bayi Hasil Hubungan Gelap untuk Ditunjukkan pada Ibu Mertua, Wanita Ini Diciduk Usai Ketahuan Transaksi Perdagangan Bayi Senilai Rp 20 Juta

Kala itu, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni T dan EM untuk sama-sama melakukan transaksi adopsi bayi.

"Disepakati EM akan membayar sejumlah uang sebesar Rp 4 juta kepada saudara T. Yang baru dibayarkan sebesar Rp 1 juta atau Rp 1,5 juta dengan janji beberapa hari setelah bayi dibawa uang akan dikirim sisanya sebesar Rp 2,5 juta," jelas Syahduddi.

Akan tetapi hingga lewat satu minggu paska melahirkan, T menanyakan perihal pelunasannya kepada EM.

Di situlah, EM mulai mengelak dengan alasan belum memiliki uang atau belum menerima gaji bulanan dari suaminya.

"Karena dia sudah mulai resah ada indikasi yang bersangkutan akan ditipu, maka saudari T ini melapor ke Polsek Tambora, tujuan utamanya adalah yang bersangkutan melapor kehilangan bayinya," jelas Syahduddi.

Dari sanalah polisi lantas melakukan penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil menemukan keberadaan suami EM di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Pasangan Kekasih di Malang Terlibat Perdangan Bayi

Kasus perdagangan bayi juga terjadi di Malang, Jawa Timur terungkap pada September 2023 lalu.

Diwartakan Kompas.com, kasus ini terungkap saat pelapor mengetahui ada grup Facebook bernama Adopsi Bayi Baru Lahir pada Minggu (3/9/2023).

Baca Juga: Jual Bayi Demi Penuhi Gengsi, Ibu Berencana Beli Barang Ini Usai Sukses Dapat Rp 57 Juta dari Customer

Pelapor kemudian bergabung di grup WhatsApp bernama Adopter dan Bumil Amanah setelah melihat tautan dari komentar grup Facebook yang sudah diikutinya.

Tak lama, pelapor menerima pesan dari admin grup dan menawarkan beberapa bayi yang disiap diadopsi.

Menurut Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, setiap bayi dipatok dengan harga Rp juta hingga Rp 18 juta.

Selain mematok harga, admin grup juga mengatakan bahwa bayi yang dikirim siap dikirim ke Malang.

Kepada pelapor, admin grup kemudian mengirim nomor telepon kurir bayi yang belakangan diketahui bernama Eyis (35) atau ES asal Surabaya.

Ia kemudian mengambil bayi ke Sukoharjo, Jawa Tengah. Bayi tersebut adalah anak dari pasangan kekasih Loius atau AL (21) dengan fatih atau MF (19).

Polisi menyebut keduanya bukan pasangan suami istri dan berstatus pacaran. Saat mengambil bayi, Eyis menyerahkan uang Rp 6,6 juta ke AL dan MF.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: 3 Tahun Kerja Tak Digaji Malah Jadi Budak Nafsu Majikan, Gadis 19 Tahun Ini Sampai Hamil, Edannya Pelaku Justru Jual Bayi Korban Seharga Rp 10 Juta