GridPop.ID - Seorang anggota KPPS di Kabupaten Pati mengalami gangguan jiwa usai pemilu.
Diketahui anggota KPPS ini adalah seorang pria berinisial MAH.
Mengutip Tribunnews.com, MAH menghadapi gangguan psikis dan membutuhkan penanganan medis.
Pria tersebut awalnya dirawat di Ruang Sakura RSUD RAA Soewondo, tempat khusus perawatan pasien orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
MAH menjalani perawatan dari 23 hingga 29 Februari 2024.
Hal tersebut diketahui berdasarkan data rawat inap UPT RSUD RAA Soewondo Pati.
Plt Direktur UPT RSUD RAA Soewondo Pati, Hartotok, menyampaikan bahwa MAH selama enam hari dirawat di Ruang Sakura sebelum akhirnya dirujuk ke Semarang.
Gangguan jiwa yang dialami MAH diduga disebabkan oleh beban tugas yang tinggi, melibatkan tugas kuliah dan tanggung jawab sebagai anggota KPPS.
Kepala Ruang Sakura, Sudarwati mengungkap bahwa pasien kurang percaya diri dan cenderung menyalahkan diri sendiri.
Tak hanya itu, pria tersebut juga menunjukkan perilaku temperamental, kerap marah-marah, bahkan mengancam diri sendiri.
Pihak rumah sakit menerapkan Standar Prosedur Operasional (SPO), termasuk pemberian injeksi dan prosedur restrain, untuk mencegah risiko yang tidak diinginkan.