Find Us On Social Media :

Pakai Umpan 'Halo Dek' via Tinder, Polisi Gadungan Raup Rp 160 Juta dari Pujaan Hati, Uang Digunakan untuk Foya-foya

By Ekawati Tyas, Jumat, 8 Maret 2024 | 09:15 WIB

Polisi memperlihatkan polisi gadungan bernama David heydar Pratama (26) menggunakan baju polisi yang didapatkannya di toko daring, Rabu (6/3/2024). pelaku menipu wanita asal Bandung ratusan juta rupiah, uangnya digunakan judi slot.

GridPop.ID - Seorang pria asal Palembang diamankan pihak kepolisian usai menipu wanita idamannya.

Modus penipuan yang dilakukan pria bernama David Heydar Pratama (26) ini yakni menjadi polisi gadungan.

Dari perbuatannya, ia bisa menguras harta sang kekasih dengan total Rp 165 juta.

Melansir Tribun Medan, dari hasil penyelidikan ternyata hasil uang tersebut digunakan David untuk memenuhi gaya hidup dan bermain judi slot.

Korban adalah seorang wanita berinisial NRS (30) asal Kabupaten Bandung.

Aksinya dilakukan dengan mengajak korban kenalan di aplikasi tinder pada Desember 2023.

Menggunakan modus 'halo dek', NRS terbuai rayuan maut David.

David memajang potretnya saat memakai seragam polisi sebagai foto profil.

Kala beraksi, ia memakai nama samaran Antonius Felix Rompas.

David mengaku bekerja di Biro Operasional dan Pembinaan Bareskrim Polri.

Hal tersebut sukses menarik perhatian NRS hingga keduanya lanjut berkomunikasi melalui WhatsApp.

Baca Juga: Nyamar Jadi Polisi Gadungan,Oknum Buruh Peras Ibu Guru Ancam Sebar Video Syur saat VCS