Find Us On Social Media :

Pakai Umpan 'Halo Dek' via Tinder, Polisi Gadungan Raup Rp 160 Juta dari Pujaan Hati, Uang Digunakan untuk Foya-foya

By Ekawati Tyas, Jumat, 8 Maret 2024 | 09:15 WIB

Polisi memperlihatkan polisi gadungan bernama David heydar Pratama (26) menggunakan baju polisi yang didapatkannya di toko daring, Rabu (6/3/2024). pelaku menipu wanita asal Bandung ratusan juta rupiah, uangnya digunakan judi slot.

Keduanya kemudian kerap bertemu.

Setelah semakin akrab, David lantas menjalankan rencana liciknya pada Februari 2024.

Ia memohon kepada NRS untuk meminjamkan uang dengan alasan terkena pelanggaran etik.

Jumlahnya tidak tanggung-tanggung lantaran mencapai Rp 165 juta.

David sempat obral janji akan menikahi korban.

Benar saja, korban mau meminjamkan uang dengan menggadaikan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil miliknya.

Tapi setelah mendapatkan uang tersebut, David malah tak tahu kemana.

"Setelah dipinjamkan kedua kali itu, tersangka tidak bisa dihubungi, korban melapor ke Polsek Regol dan tim Polsek Regol berhasil menangkap pelaku," ucap Budi dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Sektor Regol, Rabu (6/3/2024) dilansir dari Kompas.com.

NRS pun akhirnya sadar ia telah ditipu oleh pujaan hatinya tersebut.

Ia lantas melaporkan hal ini kepada polisi.

Uang hasil penipuan itu digunakan pelaku untuk memenuhi gaya hidupnya.

Baca Juga: Takut Video Tak Senonoh Disebar, Oknum Guru di Bengkulu Jadi Korban Pemerasan, Ternyata Pelakunya Polisi Gadungan