Find Us On Social Media :

Pakai Umpan 'Halo Dek' via Tinder, Polisi Gadungan Raup Rp 160 Juta dari Pujaan Hati, Uang Digunakan untuk Foya-foya

By Ekawati Tyas, Jumat, 8 Maret 2024 | 09:15 WIB

Polisi memperlihatkan polisi gadungan bernama David heydar Pratama (26) menggunakan baju polisi yang didapatkannya di toko daring, Rabu (6/3/2024). pelaku menipu wanita asal Bandung ratusan juta rupiah, uangnya digunakan judi slot.

"Penipuan tersebut uangnya digunakan untuk gaya hidup, ada yang digunakan untuk beli sesuatu dan ada juga yang untuk main judi slot," ucapnya. Atribut kepolisian itu didapatkan pelaku dari toko daring.

"Memang atributnya cukup lengkap, apakah yang bersangkutan ada keluarga atau teman polisi masih kita dalami. Sementara ini melakukan sendiri dengan niat sendiri," ucapnya.

Polisi menangkap pelaku pada 4 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 dalam salah satu kamar kos di Jalan Kanayakan Dago, Kota Bandung.

Dari kamar kosnya, polisi mendapati barang bukti yakni seragam polri dengan atribut lengkapnya, rompi hitam, kaos polisi, pis reserse, walkie talkie, korek berbentuk senjata api, kartu kredit dan bukti chat percakapan korban dan pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun penjara.

GridPop.ID (*)