Ia menjelaskan bahwa uang tersebut sebenarnya adalah untuk pengeluaran Wulan sendiri, bukan Sabda yang meminjam.
"Selama ini saya diam, Sabda diam, di luar-luar disebutnya Sabda minjam uang dana talangan, bukan sama sekali," ujarnya.
"Sebenarnya kesepakatan bersama bahwa itu dana yang dikeluarkan Wulan untuk keperluannya," jelasnya.
Ketika hubungan antara Sabda dan Wulan berakhir, Wulan meminta uang tersebut dikembalikan.
"Akhirnya minta untuk dikembalikan karena hubungannya bubar," terangnya.
Seperti diketahui, konflik ini kini telah menemukan titik damai.
Aditya Anggriadi, pengacara Sabda, menyebutkan bahwa perdamaian ini tercapai berkat komunikasi yang intens antara kedua pihak.
"Alhamdulilah perkara persidangan perkara perdata antara Sabda dengan Wulan Guritno telah berakhir damai."
"Itu juga karena adanya korespondensi yang intens antara kami dengan kuasa hukum Wulan Guritno," kata Aditya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pertemuan intens telah diadakan untuk mencari solusi atas permasalahan ini, yang akhirnya membuahkan hasil dengan tercapainya kesepakatan damai.
"Jadi kalau pertemuan itu pasti jelas antara kami dengan kuasa hukum itu sangat intens."