GridPop.ID - Perselisihan antara aktris Wulan Guritno dan Sabda Ahessa hingga kini masih menjadi sorotan.
Yang terbaru, ibunda Sabda Ahessa, Shanty Widhiyanti turut angkat bicara soal perselisihan putranya dengan Wulan Guritno.
Seperti diketahui, Sabda Ahessa jadi sorotan usai digugat Wulan Guritno atas dugaan peminjaman dana untuk renovasi rumah sejumlah Rp 396 juta.
Atas kasus tersebut, Sabda Ahessa dan Wulan Guritno akhirnya berujung damai dengan pencabutan gugatan oleh Wulan.
Melansir dari TribunTrends.com, dalam tanggapan atas konflik ini, Shanty Widhiyanti memberikan penjelasan baru.
Menurut informasi dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (9/3/2024), Shanty menegaskan bahwa situasi yang terjadi bukanlah tentang peminjaman uang oleh Sabda dari Wulan untuk renovasi.
Melainkan sebuah kesepakatan bersama terkait dekorasi kamar.
Shanty menekankan, "Itu bukan dana talangan, itu bukan pinjaman Sabda."
"Tapi itu adalah kesepakatan bersama, bukan renovasi ya, artinya mendekorasi di dalam rumah," ungkap Shanty.
"Dan itu bukan Sabda meminjam uang," lanjutnya.
Shanty juga menyatakan bahwa selama ini ada kesalahpahaman mengenai Sabda yang meminjam uang dari Wulan.
Baca Juga: Wulan Guritno Resmi Cabut Gugatan, Sabda Ahessa Langung Bayar Untang ke sang Mantan
Ia menjelaskan bahwa uang tersebut sebenarnya adalah untuk pengeluaran Wulan sendiri, bukan Sabda yang meminjam.
"Selama ini saya diam, Sabda diam, di luar-luar disebutnya Sabda minjam uang dana talangan, bukan sama sekali," ujarnya.
"Sebenarnya kesepakatan bersama bahwa itu dana yang dikeluarkan Wulan untuk keperluannya," jelasnya.
Ketika hubungan antara Sabda dan Wulan berakhir, Wulan meminta uang tersebut dikembalikan.
"Akhirnya minta untuk dikembalikan karena hubungannya bubar," terangnya.
Seperti diketahui, konflik ini kini telah menemukan titik damai.
Aditya Anggriadi, pengacara Sabda, menyebutkan bahwa perdamaian ini tercapai berkat komunikasi yang intens antara kedua pihak.
"Alhamdulilah perkara persidangan perkara perdata antara Sabda dengan Wulan Guritno telah berakhir damai."
"Itu juga karena adanya korespondensi yang intens antara kami dengan kuasa hukum Wulan Guritno," kata Aditya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pertemuan intens telah diadakan untuk mencari solusi atas permasalahan ini, yang akhirnya membuahkan hasil dengan tercapainya kesepakatan damai.
"Jadi kalau pertemuan itu pasti jelas antara kami dengan kuasa hukum itu sangat intens."
"Kemarin kita seharian mencoba merealisasikan perdamaian ini," ujar Aditya.
Aditya menyebutkan bahwa uang tersebut telah dibayarkan oleh Sabda, namun jumlahnya tidak sesuai dengan tuntutan gugatan awal Wulan.
"Pembayaran sudah, tapi tidak sesuai dengan yang ada di gugatannya," paparnya.
Kedua belah pihak sepakat pada sebuah jumlah yang dianggap adil, meskipun Aditya tidak merinci nominal yang disepakati.
"Maksudnya kita ambil tengah-tengah lah ibaratnya gitu."
"Mohon maaf saya tidak bisa membeberkan informasi terkait nominal," pungkasnya.
Sebagai informasi yang dikutip dari Kompas.com, kasus yang melibatkan Wulan Guritno sebagai penggugat terhadap Sabdayagra Ahessa terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor kasus 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.
Gugatan tersebut berkaitan dengan dana yang digunakan untuk renovasi rumah Sabda di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sidang pertama kasus ini ditunda karena baik Wulan maupun Sabda memilih untuk tidak hadir.
Namun, setelah penundaan tersebut, Wulan Guritno memilih untuk menarik gugatannya terhadap Sabda Ahessa.
Kesepakatan damai antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa tercapai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/3/2024), setelah terjadi kesepakatan tentang pembayaran tertentu dari Sabda.
Meskipun demikian, jumlah uang yang diperoleh Wulan dari kesepakatan tersebut tidak sesuai dengan angka yang diajukan dalam gugatannya, yaitu Rp 396 juta, dan untuk detail nominal kesepakatan tidak diungkapkan.
Baca Juga: Bantah Punya Utang pada Wulan Guritno, Sabda Ahessa Harap Bisa Damai dengan Mantan
(*)