Find Us On Social Media :

Klarifikasi soal Utang Putranya ke Wulan Guritno. Ibunda Sabda Ahessa: Itu Kesepakatan Bersama Bukan Meminjam Uang

By Helna Estalansa, Minggu, 10 Maret 2024 | 12:45 WIB

Wulan Guritno cabut gugatan terhadap Sabda Ahessa.

"Kemarin kita seharian mencoba merealisasikan perdamaian ini," ujar Aditya.

Aditya menyebutkan bahwa uang tersebut telah dibayarkan oleh Sabda, namun jumlahnya tidak sesuai dengan tuntutan gugatan awal Wulan.

"Pembayaran sudah, tapi tidak sesuai dengan yang ada di gugatannya," paparnya.

Kedua belah pihak sepakat pada sebuah jumlah yang dianggap adil, meskipun Aditya tidak merinci nominal yang disepakati.

"Maksudnya kita ambil tengah-tengah lah ibaratnya gitu."

"Mohon maaf saya tidak bisa membeberkan informasi terkait nominal," pungkasnya.

Sebagai informasi yang dikutip dari Kompas.com, kasus yang melibatkan Wulan Guritno sebagai penggugat terhadap Sabdayagra Ahessa terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor kasus 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.

Gugatan tersebut berkaitan dengan dana yang digunakan untuk renovasi rumah Sabda di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sidang pertama kasus ini ditunda karena baik Wulan maupun Sabda memilih untuk tidak hadir.

Namun, setelah penundaan tersebut, Wulan Guritno memilih untuk menarik gugatannya terhadap Sabda Ahessa.

Kesepakatan damai antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa tercapai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/3/2024), setelah terjadi kesepakatan tentang pembayaran tertentu dari Sabda.

Meskipun demikian, jumlah uang yang diperoleh Wulan dari kesepakatan tersebut tidak sesuai dengan angka yang diajukan dalam gugatannya, yaitu Rp 396 juta, dan untuk detail nominal kesepakatan tidak diungkapkan.

Baca Juga: Bantah Punya Utang pada Wulan Guritno, Sabda Ahessa Harap Bisa Damai dengan Mantan

(*)