Find Us On Social Media :

Pemuda di Gowa Terobos Kamar Kos Gadis 18 Tahun untuk Lecehkan Korban, Modusnya Bikin Geram!

By Andriana Oky, Selasa, 26 Maret 2024 | 20:45 WIB

Ilustrasi pelecehan

GridPop.ID - Kasus pelecehan kepada wanita kembali terjadi.

Kali ini seorang gadis 18 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang menjadi korban pelecehan.

Melansir TribunTrends.com diungkapkan insiden pelecehan itu terjadi di salah satu kos yang berlokasi di Kecamatan Somba, Opu, Gowa.

Kejadian itu terjadi pada Senin (26/2/2024) lalu, pukul 14.30 WITA.

Pelaku yang bernama Adzwan (26) tiba-tiba menerobos kamar korban yang saat itu tidak terkunci.

"Kemudian tiba-tiba datang pelaku membuka pintu kamar dan masuk ke dalam kamar korban," katanya di Mapolres Gowa, Senin (25/3/2024).

Untuk melancarkan aksi bejatnya, Adzwan mengancam korban akan menyebar foto syur yang sudah dipotret sebelumnya.

Baca Juga: Ibu di Jaktim Syok Pergoki Luka Gesekan di Alat Vital Putrinya, Pelaku Pelecehan Sosok Terdekat

Dari situlah, pelaku melecehkan korban.

Korban lalu melaporkan pelaku ke Polres Gowa dengan nomor laporan LP/B/206/II/2024/SPKT/Res Gowa, Polda Sulsel, tanggal 26 Februari 2024.

Adzwan sempat melarikan diri ke Bima, NTB namun tetap berhasil ditangkap.

Penangkapan pelaku itu dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Muhammad Alfian diback up Tim 1 Resmob Polda Sulsel, pada Rabu tanggal (13/3/2024) sekira jam 02.45 Wita.

Kini pelaku berada di Mapolres Gowa dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kakek di Sulbar Kepergok Warga Lecehkan Gadis 15 Tahun

Kisah serupa terjadi di Sulawesi barat, dimana seorang kakek 60 tahun berinisial DR terciduk warga hendak merudapaksa gadis 15 tahun.

Melansir dari laman tribunnews.com, aksi DR dilakukan disebuah rumah kosong.

Awalnya ada warga yang curiga, ketika lewat di depan sebuah rumah kosong dan melihat lampu rumah tersebut menyala.

Baca Juga: 3 Hari Disekap dan Digilir 10 Pria, Siswi SMP di Lampung Putus Sekolah karena Malu

Kemudian warga tersebut melapor kepada warga lainnya hingga mereka beramai-ramai menggerebek rumah kosong itu.

Lalu warga mendapati pelaku yang hendak menggauli gadis belia di dalam kamar rumah.

Pelaku pun tidak dapat mengelak, dan langsung diamankan, lalu dijemput petugas.

DP diketahui telah ditangkap kepolisian setempat pada Senin (19/2/2024).

"Laporan sementara baru diraba payudaranya, belum sempat disetubuhi, karena digrebek warga," kata KBO Satreskrim Polres Polman, Ipda Irfan dikutip Tribun Sulbar.

Irfan belum mengungkap modus yang dilakukan pelaku sehingga dapat membawa gadis belia ini.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa baju korban dan baju yang dikenakan pelaku.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: VIRAL Pria Mesum Cium Kepala Penumpang Wanita di KRL, Warganet: Nggak Ada yang Mau Nampol Apa