GridPop.ID - Kasus pelecehan kembali terjadi.
Baru-baru ini, seorang gadis berusia 19 tahun mengalami kejadian tersebut.
Pelaku diketahui berinisial REA (44) yang kini sudah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
REA merupakan warga Kedung Tarukan, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.
Laki-laki berusia 44 tahun itu dituduh mencabuli gadis belia berinisial CV yang berusia 19 tahun di sebuah panti asuhan wilayah Semampir.
Kasus ini mulanya ditangani Polsek Sukolilo. Namun, karena termasuk tindak pidana kekerasan seksual, akhirnya dilimpahkan ke PPA Polrestabes Surabaya.
"Benar kami telah mengamankan seorang pria atas dasar laporan dari seorang wanita, dan terdapat bukti rekaman CCTV berdurasi 2 menit yang berisikan aksi pemaksaan, pencabulan, serta penyekapan," kata Kanit Reskirim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, kepada SURYAMALANG.COM.
Kasus pencabulan ini bermula saat ibu korban mengira putrinya terkena pelet atau guna-guna.
Si ibu mengajak anaknya bertemu REA untuk diobati.
Hingga pada akhirnya, 3 April lalu sekira pukul 13.00 WIB, keduanya menemui terduga pelaku di sebuah panti asuhan wilayah Semampir.
Sampai di sana, REA meminta ibunya untuk menunggu di lantai satu.
Sedangkan, korban diajak ke lantai dua.
Dalam rekaman CCTV, korban diancam dengan korek api berbentuk pistol agar bersedia menyentuh alat vitalnya.
"Dan korban bisa keluar dari sekapan pelaku, saat dirinya menelepon sang pacar meminta pertolongan," tambah Aan Dwi Satrio Yudho.
Pacar korban kemudian melaporkan apa yang dialami korban ke Polsek Sukolilo.
Polisi kemudian datang ke lokasi memeriksa rekaman CCTV.
Setelah dipastikan, laporan sesuai hari itu juga pelaku diamankan ke Unit PPA.
Sementara itu, Kanit PPA AKP Rina Shanti Nainggolan ketika dikonfirmasi kasus tersebut, langsung menjawab secara tegas.
"Sudah ditahan hari ini (5/3/2024)," ucapnya.
Sejurus dengan itu, ia kemudian menyarankan untuk bertanya langsung kepada pimpinannya Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono untuk mendapatkan keterangan lebih detail.
Cegah Anak dari Pelecehan Seksual, Bagaimana Mengedukasinya?
Dilansir oleh kompas.com dari situs Child Mind Institute, ada 5 upaya untuk mengedukasi anak agar menjaga tubuhnya:
1. Membicarakan tentang bagian tubuh sejak dini
Pada tahap awal ini, kenalkan bagian tubuh dengan nama yang tepat dan istilah sebenarnya untuk bagian tubuh mereka.
Pada kasus tertentu, ketika Anda mengenalkan bagian sensitifnya, mereka menyebutnya "bagian bawah".
Mereka nyaman menggunakan istilah ini dan dapat membantu anak berbicara dengan jelas jika sesuatu yang tidak pantas terjadi.
2. Ajari anak bahwa beberapa bagian tubuh bersifat pribadi
Beri tahu anak bahwa mereka memiliki bagian tubuh yang privat.
Bagi ini tidak boleh dilihat semua orang. Jelaskan juga bahwa ibu dan ayah mereka, misalnya, dapat melihat mereka tanpa busana.
Akan tetapi, orang-orang di luar rumah hanya boleh melihat mereka dengan pakaian lengkap.
Selain itu, jelaskan juga kepada anak bahwa dokter bisa saja memeriksa tubuh mereka dengan ditemani oleh orangtua.
3. Batas-batas tubuh anak
Kemudian, jelaskan pada anak bahwa tidak ada yang harus menyentuh bagian privat tersebut dan tidak ada yang bisa meminta mereka untuk menyentuh bagian privat orang lain.
Baca Juga: Ibu di Jaktim Syok Pergoki Luka Gesekan di Alat Vital Putrinya, Pelaku Pelecehan Sosok Terdekat
Orangtua biasanya melupakan edukasi dari pengenalan batas-batas tubuh anak.
Sebab, pelecehan seksual seringkali dimulai dengan pelaku yang meminta anak itu menyentuh bagian tubuh privat (milik pelaku) atau orang lain.
4. Ajarkan anak bahwa tak ada seorang pun yang boleh memotret bagian privat tubuh mereka
Upaya lain yang dapat diajarkan kepada anak yakni dengan memberi tahu bahwa tidak seorang pun boleh mengambil foto terhadap bagian privat mereka.
Hal ini karena di luar ada pedofil yang suka mengambil dan berdagang foto-foto anak telanjang secara online.
5. Kata sandi jika mereka tidak aman atau ingin dijemput
Seiring bertambahnya usia anak-anak, orangtua dapat memberi kata sandi yang dapat mereka gunakan apabila berada pada posisi tidak aman.
Upaya ini dapat digunakan di rumah, ketika ada tamu di rumah atau ketika mereka sedang menginap.
Dari poin-poin di atas, setidaknya orangtua dapat memberi pengetahuan dan "perbekalan" kepada anak agar mengurangi risiko atau pencegahan saat ada orang jahat yang berpotensi melakukan pelecehan seksual.
Meski demikian, orangtua juga perlu menyadarkan atau mengulangi pesan-pesan ini agar mereka tidak berlarian dalam keadaan telanjang setelah selesai mandi. GridPop.ID (*)