GridPop.ID - Marak kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Tanah Air.
Bahkan pelaku kekerasan pun tak jarang adalah anak di bawah umur.
Sama seperti kasus yang terjadi di Kota Sukabumi, Jawa Barat ini.
Seorang siswi SMP berinisial NPR (15) menjadi korban rudapaksa dua teman mainnya yang berinisial RJ (15) dan RE(20).
Diberitakan TribunJabar.ID kasus rudapaksa ini terjadi pada Sabtu (27/4/2024) sekira pukul 11.00 WIB.
Mulanya RJ mengajak korban bermain ke rumah RE di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Setibanya di rumah RE, RJ memberikan uang Rp 10 ribu pada RE untuk pergi membelikan rokok.
"Saat di rumah inilah, RJ membawa korban ke kamar RE dan memberikan uang Rp 10 ribu kepada RE untuk membeli rokok.
Setelah RE keluar, RJ memaksa korban untuk melakukan persetubuhan sebanyak satu kali," jelas Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun.
Selesai melancarkan aksinya, remaja 15 tahun itu malah menawarkan hal yang sama pada RE melalui sebuah pesan singkat.
RE pun masuk ke dalam kamar dan melihat korban dalam keadaan setengah telanjang.