GridPop.ID - Marak kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Tanah Air.
Bahkan pelaku kekerasan pun tak jarang adalah anak di bawah umur.
Sama seperti kasus yang terjadi di Kota Sukabumi, Jawa Barat ini.
Seorang siswi SMP berinisial NPR (15) menjadi korban rudapaksa dua teman mainnya yang berinisial RJ (15) dan RE(20).
Diberitakan TribunJabar.ID kasus rudapaksa ini terjadi pada Sabtu (27/4/2024) sekira pukul 11.00 WIB.
Mulanya RJ mengajak korban bermain ke rumah RE di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Setibanya di rumah RE, RJ memberikan uang Rp 10 ribu pada RE untuk pergi membelikan rokok.
"Saat di rumah inilah, RJ membawa korban ke kamar RE dan memberikan uang Rp 10 ribu kepada RE untuk membeli rokok.
Setelah RE keluar, RJ memaksa korban untuk melakukan persetubuhan sebanyak satu kali," jelas Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun.
Selesai melancarkan aksinya, remaja 15 tahun itu malah menawarkan hal yang sama pada RE melalui sebuah pesan singkat.
RE pun masuk ke dalam kamar dan melihat korban dalam keadaan setengah telanjang.
"Saat RE melihat terdapat bercak darah keluar dari kemaluan korban, RE sempat mengurungkan niatnya untuk mencabuli korban," kata Bagus.
Tidak berselang lama, RJ masuk kembali ke kamar dan pamit pulang ke RE sekaligus untuk mengantarkan korban ke rumahnya. Akan tetapi dicegah RE dengan alasan dirinya yang akan mengantarkan korban.
"Setelah RJ pulang, RE kembali menghampiri dan membujuk serta merayu bahwa korban akan dijadikan pacar. Setelah itu RE melakukan aksinya, mencabuli korban," ucap Bagus.
Kasus Lain
Kasu lain terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara seorang anak perempuan berusia 13 taun dirudapaksa soerang karyawan nasi goreng di daerah Nunukan Timur.
Mengutip Kompas.com, disebutkan pelaku dan korban menjalin hubungan asmara.
"Orang tua korban melapor ke polisi bahwa anaknya pergi dari rumah sejak pukul 17.00 Wita, pada Kamis 14 Maret 2024," ujar Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati, Senin (18/3/2024).
Polisi kemudian memperoleh informasi terkait keberadaan korban.
Bocah yang duduk di kelas VII SMP tersebut telah ditemukan warga di sebuah rumah kos di daerah Pasar Baru RT 07 Nunukan Utara, sekitar pukul 21.00 Wita.
Sementara pelaku SI yang berasal Desa Pasinan Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, diamankan polisi saat sedang melayani pembeli nasi goreng di warung tempat kerjanya.
"Saat kami amankan, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban dua kali. Korban kemudian dibawa untuk visum. Dari pemeriksaan, terdapat luka lecet pada alat kelaminnya," imbuh Siswati.
"Pelaku juga menerangkan bahwa dirinya memiliki hasrat menyetubuhi korban karena terinspirasi atas kebiasaannya yang sering nonton video porno," imbuh Siswati.
Aksi bejat pelaku juga didasari dengan masa kontrak kerjanya di warung nasi goreng telah habis. Di mana pelaku sudah akan pulang kampung ke Bojonegoro, Jawa Timur.
GridPop.ID (*)