Nurali menuturkan baru mengetahui HR hamil dan telah melakukan aborsi di rumah saat sejumlah pihak dari satu LBH pendamping anak mendatangi rumah Neneng.
Namun kala itu Neneng dan HR sudah diamankan jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur atas tindakan aborsi dilakukan.
"Ada pihak bantuan hukum yang datang. Di situ baru saya tahu kejadian (Neneng dan HR aborsi). Setelah ada laporan dari Puskesmas baru saya tahu, tapi saya lupa tanggal berapa," tuturnya.
Guna mencegah kasus serupa pengurus lingkungan di Nurali mengimbau para orangtua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya terkait lingkup pergaulan.
Nurali menuturkan seluruh kader Dasawisma dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) juga terus mensosialisasikan terkait bahaya kenakalan remaja.
"Pas tahu kasusnya kagetlah. Itu (HR) masih anak-anak. Untuk pencegahan sekarang hampir sebulan sekali kita adain kumpul untuk penyuluhan tentang kenakalan remaja," lanjut Nurali.
Diketahui, Neneng yang seharusnya melindungi HR sebagai anaknya justru merekam ketika anaknya berhubungan dengan kekasih HR pada satu unit kontrakan di wilayah Kranji, Bekasi Kota.
Bahkan saat mengetahui HR mengandung, Neneng secara sadar membantu putrinya melakukan menggugurkan kandungan hingga HR melahirkan pada di rumahnya pada 16 April 2024 lalu.
Neneng dan seorang perempuan yang memberikan obat aborsi bernama Nurhayati alias Nyai (55) sudah ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara HR karena berstatus anak ditahan pada panti sosial milik Kementerian Sosial untuk proses pendampingan psikologis, dan pemulihan setelah aborsi.
Dalam kasus ini kekasih HR berinisial AR turut ditetapkan sebagai tersangka, namun proses hukum dilakukan Polres Metro Bekasi Kota sesuai wilayah hukum saat hubungan terjadi.