"Keterangan tersangka dengan fakta yang kita temui di lapangan berbeda. Namun semua akan terus kita buktikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lainnya," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji SIk MH kepada Sripoku.com.
Diberitakan sebelumnya, Ponia (31) dan Selvia (13) warga Gunung Gendang Kota Pagaralam beberapa hari lalu ditemukan telah meninggal di Sungai Lematang kawasan Lekung Daun Kabupaten Lahat.
Polres Pagaralam membekuk ketiga pelaku yang diduga menjadi pembunuh ibu dan anak tersebut.
Para pelaku pembunuhan yaitu Tika Herli (31 tahun) warga jalan Mangga Perumnas Nendagung kota Pagaralam.
Kemudian Riko Apriadi (20 tahun) warga Desa Lesung Batu Empat Lawang dan M Jefri Ilto Saputra (17 tahun) warga Perumahan Talang Jering Bukit Santosa Kota Palembang.
Ketiganya sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Pagaralam.
Dalam keterangan persnya Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji Sik MH menjelaskan kronologis kejahatan yang di lakukan oleh para pelaku.
Sebelumnya tersangka Tika Herli yang sebelumnya telah saling mengenal dengan Ponia.
Tika mengetahui kalau Poni bekerja di salah satu toko kue ini buta huruf.
Dengan modal itu tersangka Tika mengelabui Ponia dengan cara mengajaknya untuk menyimpan uangnya di salah satu bank.
Lantaran Ponia telah percaya dengan Tika, ia tidak menaruh kecurigaan.
Komentar