"Terlepas dari alibi para pelaku kami berpegangan pada bukti bukti serta keterangan yang berhasil kami kumpulkan dan untuk itu kami menyimpulkan sementara ini adalah pembunuhan berencana yang ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegas Kapolres AKBP Tri Saksono Puspo AJI Sik MH kepada sripoku.com, Kamis (3/1/2019).
Ketiganya sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Pagaralam.
Tiga pelaku ditangkap di Jakarta setelah pihak kepolisian mendapatkan transaksi pelaku Tika di bank.
Petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan ketiganya.
"Mereka sedang dalam penampungan TKI di Jakarta untuk berangkat ke Taiwan, motif pembunuhan ini karena utang piutang," kata Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji Sik MH dikutip dari kompas.com.
Dalam keterangan persnya Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji Sik MH menjelaskan kronologis kejahatan yang di lakukan oleh para pelaku.
Baca Juga : Ironis, Vanessa Angel Terciduk Kasus Prostitusi Online Tak Lama Usai Berulang Tahun
"Kami mendapatkan laporan dari Polres Lahat ada penemuan dua jenazah di aliran Sungai Lematang, ternyata warga Pagaralam. Dari sana langsung dilakukan penyelidikan dan menangkap tiga pelaku," ujar Kapolres.
Sebelumnya tersangka Tika Herli yang sebelumnya telah saling mengenal dengan Ponia.
Tika mengetahui kalau Poni bekerja di salah satu toko kue ini buta huruf.
Dengan modal itu tersangka Tika mengelabui Ponia dengan cara mengajaknya untuk menyimpan uangnya di salah satu bank.
Lantaran Ponia telah percaya dengan Tika, ia tidak menaruh kecurigaan.
Komentar