Gridpop.id - Tiga tersangka pembunuh Ponia (39) dan Selvia (13) ibu dan anak yang ditemukan tewas di aliran sungai Lematang tergolong sadis
Pasalnya dari pengakuan tersangka Tika Herli (31), ia beserta Riko (20) dan Jefri (16) telah berencana membunuh Poniak 10 hari sebelum aksi digelar.
"Rencana pembunuhan terhadap Ponia ini sudah kami lakukan dua kali."
"Namun untuk rencana awal gagal karena kami merasa kasihan. Rencana pertama hendak kami lakukan tiga hari sebelum aksi pembunuhan kedua," ujarnya.
Aksi pertama gagal berdasarkan pengakuan tersangka Tika disebabkan mereka sempat merasa kasihan.
Namun untuk aksi kedua Tika cs ini mendatangi rumah korban untuk mengajak keluar.
Baca Juga : Vanessa Angel Ditangkap Polisi Karena Prostitusi Online, 5 Negara Ini Justru Legalkan Pelacuran!
"Pada aksi kedua kami mendatangi rumah korban karena korban menyuruh datang ke rumahnya. Disinilah kesempatan kami mengajak korban keluar dan melancarkan aksi pembunuhan tersebut," katanya.
Namun saat menjemput korban, anak korban ingin ikut Ponia dan dibawa ikut ke mobil.
Setelah di dalam mobil keduanya diajak kearah jalan alternatif Pagaralam-Lahat.
"Kami melakukan aksi pembunuhan ini di kebun kopi dikawasan jalan Simpang Mbacang. Pertama kami menurunkan Ponia dari mobil dan mengajaknya ke dalam kebun," ungkapnya.
Saat hendak dibunuh Ponia sempat minta ampun kepada tersangka namun tidak diindahkan tersangka dan tetap melancarkan aksinya.
Di dalam kebun Ponia dicekik oleh Riko ditemani Tika.
Saat dicekik Ponia pingsan, saat pingsan itulah Jefri memukul Ponia dengan menggunakan kayu sebanyak 5 kali.
Setelah yakin Ponia tewas korban langsung dibawa ke dalam mobil.
"Di dalam mobil ada Jefri dan Selvia, saat hendak memasukkan jasad Ponia ke mobil Selvia sempat hendak melarikan diri"
"Namun berhasil ditangkap dan langsung dipukul menggunakan kayu sebanyak tiga dikali oleh Riko dan dua kali oleh Jefri namum belum tewas. Melihat korban belum tewas Riko kembali memukul sampai korban tewas," katanya.
Baca Juga : Tanggapi Kasus Prostitusi Online, Deddy Corbuzier Blak-blakan Pernah Ditawar Tante-tante Sampai Rp 2 Miliar
Setelah keduanya dipastikan meninggal, ketiga tersangka langsung menuju jembatan Endikat untuk membuang kedua jasad tersebut.
"Kami tiba di Jembatan Endikat tersebut sekitat pukul 22.00 WIB. Kebetulan saat itu kondisi jembatan sedang sepi dan hujan. Kami membuang jasad Selvia pertama kali dan setelahnya baru Ponia," pungkasnya.
Berdasarkan keterangan tersangka motif pembunuhan ini masalah utang piutang. Namun semuanya masih terus didalami oleh Polres Pagaralam.
"Keterangan tersangka dengan fakta yang kita temui di lapangan berbeda. Namun semua akan terus kita buktikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lainnya," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji SIk MH kepada Sripoku.com.
Diberitakan sebelumnya, Ponia (31) dan Selvia (13) warga Gunung Gendang Kota Pagaralam beberapa hari lalu ditemukan telah meninggal di Sungai Lematang kawasan Lekung Daun Kabupaten Lahat.
Polres Pagaralam membekuk ketiga pelaku yang diduga menjadi pembunuh ibu dan anak tersebut.
Para pelaku pembunuhan yaitu Tika Herli (31 tahun) warga jalan Mangga Perumnas Nendagung kota Pagaralam.
Kemudian Riko Apriadi (20 tahun) warga Desa Lesung Batu Empat Lawang dan M Jefri Ilto Saputra (17 tahun) warga Perumahan Talang Jering Bukit Santosa Kota Palembang.
Ketiganya sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Pagaralam.
Dalam keterangan persnya Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji Sik MH menjelaskan kronologis kejahatan yang di lakukan oleh para pelaku.
Sebelumnya tersangka Tika Herli yang sebelumnya telah saling mengenal dengan Ponia.
Tika mengetahui kalau Poni bekerja di salah satu toko kue ini buta huruf.
Dengan modal itu tersangka Tika mengelabui Ponia dengan cara mengajaknya untuk menyimpan uangnya di salah satu bank.
Lantaran Ponia telah percaya dengan Tika, ia tidak menaruh kecurigaan.
Ponia mau saja menyerahkan kartu ATM serta kode PIN miliknya sehingga pelaku Tika dengan leluasa menguras uang milik korban Ponia.
Mengetahui uang tabungannya telah di kuras oleh pelaku Tika, lalu korban berusaha meminta penjelasan dan meminta uang miliknya di kembalikan.
"Diduga lantaran aksinya telah ketahui korban dan tidak senang terus di tagih. Pelaku Tika gelap mata dan merencanakan membunuh Ponia. Pelaku Tika mengajak Riko dan Jefri dengan imbalan uang Rp 5 juta," jelas Kapolres.
Setelah mengajak kedua pelaku lainnya, kawanan ini kemudian menjemput korban Ponia yang saat itu di temani anaknya Selvi yang masih mengenakan seragam sekolahnya menaiki sebuah mobil yang mereka rental ke arah luar kota pada sore Jumat lalu.
Tiba di sekitar kawasan liku Lematang sekitar pukul 20.00 WIB pelaku Riko dan Jefri atas suruhan Tika menghabisi nyawa Ponia dengan cara dicekik dan pukul menggunakan sebatang kayu hingga meninggal dunia.
Baca Juga : Dipecat, Ini Dosa-dosa Brigadir Polisi Dewi: Dari Selfie Seksi Sampai Selingkuh di Hotel
"Melihat ibunya di bunuh, Selvia anak Ponia berusaha melarikan diri namun berhasil di tangkap oleh para pelaku kemudian ikut dihabisi nyawanya,"
"Ssetelah keduanya dipastikan meninggal dunia, para pelaku lalu membuang kedua korban ke sungai Lematang persis di atas jembatan Endikat dan kemudian melarikan diri ke Palembang dan setelah itu ke Jakarta. Mereka kita tangkap di Jakarta," katanya.
Tersangka Tika sempat berkelit dengan memberikan keterangan bahwa korban Ponia lah yang mempunyai utang kepadanya.
Karena korban enggan membayar utang tersebut maka dia kesal dan merencanakan membunuh korban bersama rekannya yang lain.
"Terlepas dari alibi para pelaku kami berpegangan pada bukti bukti serta keterangan yang berhasil kami kumpulkan dan untuk itu kami menyimpulkan sementara ini adalah pembunuhan berencana yang ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegas Kapolres AKBP Tri Saksono Puspo AJI Sik MH kepada sripoku.com, Kamis (3/1/2019).
Ketiganya sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Pagaralam.
Tiga pelaku ditangkap di Jakarta setelah pihak kepolisian mendapatkan transaksi pelaku Tika di bank.
Petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan ketiganya.
"Mereka sedang dalam penampungan TKI di Jakarta untuk berangkat ke Taiwan, motif pembunuhan ini karena utang piutang," kata Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji Sik MH dikutip dari kompas.com.
Dalam keterangan persnya Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji Sik MH menjelaskan kronologis kejahatan yang di lakukan oleh para pelaku.
Baca Juga : Ironis, Vanessa Angel Terciduk Kasus Prostitusi Online Tak Lama Usai Berulang Tahun
"Kami mendapatkan laporan dari Polres Lahat ada penemuan dua jenazah di aliran Sungai Lematang, ternyata warga Pagaralam. Dari sana langsung dilakukan penyelidikan dan menangkap tiga pelaku," ujar Kapolres.
Sebelumnya tersangka Tika Herli yang sebelumnya telah saling mengenal dengan Ponia.
Tika mengetahui kalau Poni bekerja di salah satu toko kue ini buta huruf.
Dengan modal itu tersangka Tika mengelabui Ponia dengan cara mengajaknya untuk menyimpan uangnya di salah satu bank.
Lantaran Ponia telah percaya dengan Tika, ia tidak menaruh kecurigaan.
Ponia mau saja menyerahkan kartu ATM serta kode PIN miliknya sehingga pelaku Tika dengan leluasa menguras uang milik korban Ponia.
Mengetahui uang tabungannya telah di kuras oleh pelaku Tika, lalu korban berusaha meminta penjelasan dan meminta uang miliknya di kembalikan.
"Diduga lantaran aksinya telah ketahui korban dan tidak senang terus di tagih. Pelaku Tika gelap mata dan merencanakan membunuh Ponia. Pelaku Tika mengajak Riko dan Jefri dengan imbalan uang Rp 5 juta," jelas Kapolres.
Setelah mengajak kedua pelaku lainnya, kawanan ini kemudian menjemput korban Ponia yang saat itu di temani anaknya Selvi yang masih mengenakan seragam sekolahnya menaiki sebuah mobil yang mereka rental ke arah luar kota pada sore Jumat lalu.
Baca Juga : Terbang Tanpa Sayap, Penemuan UFO Bikin Geger: Ternyata Diam-diam Sudah Mengorbit Bumi Ribuan Tahun!
Tiba di sekitar kawasan liku Lematang sekitar pukul 20.00 WIB pelaku Riko dan Jefri atas suruhan Tika menghabisi nyawa Ponia dengan cara dicekik dan pukul menggunakan sebatang kayu hingga meninggal dunia.
"Melihat ibunya di bunuh, Selvia anak Ponia berusaha melarikan diri namun berhasil di tangkap oleh para pelaku kemudian ikut dihabisi nyawanya,"
"Ssetelah keduanya dipastikan meninggal dunia, para pelaku lalu membuang kedua korban ke sungai Lematang persis di atas jembatan Endikat dan kemudian melarikan diri ke Palembang dan setelah itu ke Jakarta. Mereka kita tangkap di Jakarta," katanya.
Sebelumnya diberitakan warga Lekung Daun, Kecamatan Pagar Gunung Lahat, Senin (24/12/2018) siang, dikejutkan dengan keberadaan mayat wanita (Mrs X ) ditemukan tewas terjepit batu di Sungai Lematang, di desa setempat.
Saat ditemukan, tidak ada kartu identitas yang melekat. Namun korban mengenakan jilbab warna cokelat.
Keesokan paginya, jenazah tersebut diambil warga yang mengaku pihak keluarganya oleh Hermansyah (45), suami korban.
Diduga korban bernama Ponima (40 tahun) warga Talang Jawa, Pagaralam.
Selain korban, ternyata masih ada anak perempuannya bernama Selvia Permata Sari (13) yang saat itu belum diketahui keberadaanya.
Terakhir keduanya pergi meninggalkan rumah Rabu (19/12/2018).
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Wanita Otak Pembunuhan Ponia dan Anaknya di Pagaralam Akhirnya Blak-blakan,
Komentar