Lalu, berapa potensi kerugian pedagang akibat dampak aksi 22 Mei tersebut?
Promotion Manager Pusat Perbelanjaan Tanah Abang Hery Supriyatna mengungkapkan, kerugian pedagang bisa dihitung dari nilai omzet pedagang yang hilang akibat tidak berdagang pada 22 Mei.
Caranya, yakni dengan mengkalikan jumlah kios atau pedagang dengan rata-rata omzet pedagang setiap harinya.
"Dengan begitu akan bisa dihitung berapa nilai omzet pedagang tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (22/5/2019).
Baca Juga: Kobaran Api Muncul, Massa Dipukul Mundur, Begini Kondisi Terakhir Saat Subuh di Gedung Bawaslu
Saat ini kata Hery, terdapat sekitar 25.000 kios di Pasar Tanah Abang.
Bila rata-rata omzet Rp 1,5 - 2 juta per kios per hari, maka omzet total pedagang mencapai Rp 37,5 miliar - Rp 50 miliar per hari.
Potensi kerugian itu bisa kian besar bila kerusuhan tetap berkepanjangan.
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar