GridPop.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) nampaknya menjadi pekerjaan dambaan bagi banyak orang.
Termasuk salah satu wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi di Sumatera Barat ini.
Namun sayang, mimpinya harus tertunda dahulu hanya karena dirinya penyandang disabilitas.
Melansir dari Kompas.com, sempat dinyatakan lulus sebagai calon pegawai negeri sipil ( CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, akhirnya kelulusan dokter gigi Romi Syofpa Ismael dibatalkan oleh Bupati Solok Selatan karena menyandang disabilitas.
Padahal, Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumatera Barat, sejak 2015.
Romi mulai mengabdi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil sebagai pegawai tidak tetap (PTT).
Sayang bagi dirinya, tahun 2016 seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki.
Namun, keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja membeirkan pelayanan kepada masyarakat ke puskemas itu.
Pada 2017, karena dedikasinya, Romi mendapatkan perpanjangan kontrak dan diangkat sebagau tenaga honorer harian lepas.
Baca Juga: 10 Tahun Berlalu, Begini Kondisi Sechah Sagran Mantan Istri Raul Lemos, Penampilannya Bikin Pangling
Kemudian tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS hingga dirinya diterima karena menempati ranking pertama dari semua peserta.
Nasib nahas bagi Romi karena kelulusannya dibatalkan sebab ada peserta yang melaporkan bahwa Romi mengalami disabilitas.
"Inilah yang tidak habis pikir. Kenapa tiba-tiba dibatalkan. Saat itu ada peserta yang melapor dan akhirnya laporan diterima, Romi akhirnya dicoret," kata kuasa hukum Romi dari LBH Padang, Wendra Rona Putra, yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).
Menurut Wendra, kendati posisi Romi sebagai orang yang lulus CPNS sudah digantikan peserta lain, pihaknya masih berjuang menuntut keadilan.
Wendra mengatakan, dedikasi Romi bekerja di daerah tersebut sepertinya diabaikan begitu saja.
"Aneh, dia mampu bekerja dan malahan kontrak diperpanjang pada 2017, tapi ketika lulus CPNS tiba-tiba dibatalkan," kata Wendra.
Menurut Wendra, ketika mengurus surat keterangan kesehatan Romi ternyata diberi rekomendasi oleh dua orang dokter spesialis okupasi dari Padang dan Pekanbaru.
Baca Juga: Geger Gugatan Foto Terlalu Cantik, Mahkamah Konstitusi Putuskan Lanjutkan Pemeriksaan, Ini Alasannya
"Dokter itu menyatakan Romi bisa bekerja, tapi tetap saja kelulusannya dibatalkan," katanya.
Wendra mengatakan, pihaknya menyiapkan tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal pembatalan kelulusannya sebagai CPNS di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Selain itu, kuasa hukum dari LBH Padang itu juga menyiapkan laporan dugaan tindakan pidana yang dilakukan Bupati Solok Selatan dan jajarannya.
"Ada dua kasus yang segera kami ajukan yaitu gugatan di PTUN dan pidana perlindungan disabilitas," kata Wendra.
Wendra mengatakan, jalur hukum terpaksa ditempuh karena proses dialog menemui jalan buntu.
Selain itu, posisi kelulusan Romi sudah diisi oleh peserta lain. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar