"Awalnya (obrolan seksual) dianggp tabu dan dilarang. Sesuatu yang dilarang biasanya membuat kita untuk segera mencari tahu dengan coba-coba dan selanjutnya ketagihan untuk mencari berita-berita seputar seks," ujar Hening saat dihubungi, Minggu (8/9/2019).
Menurutnya, video seks atau mesum banyak beredar karena banyaknya permintaan pasar di masyarakat, walaupun video itu tergolong ilegal atau selundupan.
"Industri seks murahan seperti ini merambah ke segala kalangan baik berupa video mesum, direkam secara sadar oleh orang, kemudian diedarkan melalui situs pembagi video," ujar Hening.
Hening mengungkapkan, para pengepak/bandar video mesum memiliki jaringan tersembunyi yang tujuannya dilakukan demi mendapatkan uang.
Tindakan ini dikhawatirkan dapat diakses oleh semua kalangan, apalagi dengan nominal yang tidak telalu tinggi untuk berlangganan video tersebut.
Kecanduan video mesum
Saat masyarakat bebas dan dengan mudah mengakses situs video dewasa, ia akan terlena hingga dikategorikan kecanduan video porno.
Dampak yang terjadi jika orang sudah kecanduan dengan hal dewasa, yakni menimbulkan gangguan sebagian sel-sel saraf otak tertentu dan menurunkan kreativitas untuk berpikir jernih.
"Jika remaja yang mengakses video dewasa, dimungkinkan mereka akan malas belajar, tidak adanya dorongan kompetisi prestasi di sekolah, dan kegiatan positif lainnya," ujar Hening.
Tidak hanya itu, dampak lainnya yang secara tidak langsung terjadi, yakni meningkatkan kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan dini pada anak sekolah.
Bahkan, terdapat kasus pembunuhan sadis terkait korban pemerkosaan.
Source | : | Kompas.com,ANTARA News |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar