Hingga saat ini, Endang mengaku masih menangis namun berusaha ia tahan, lantaran ia juga masih ingin melanjutkan sekolah.
"Apa sih dampak yang betul-betul dirasakan oleh Bu Endang, Bu Rasminah, Bu Maryanti, seperti apa dampak yang mungkin saja orang tidak akan tahu kalau tidak mengalami sendiri? Dampaknya apa? Yang paling terlukanya tuh apa?" tanya Najwa Shihab.
"Saya kayak ada trauma Mbak Nana. Saya kalau melihat anak-anak SMP pulang dari sekolah, lihat di jalanan, saya tuh kayak mau nangis tapi enggak bisa keluar air mata," kata Endang.
"Karena di dalam hati saya itu kayak masih ada keinginan untuk sekolah, sampai sekarang," imbuhnya.
"Sampai sekarang? Tapi sekarang pun masih bisa kalau mau sekolah. Yang jelas, perjuangannya sudah membuktikan betapa kuat dan tegarnya Bu Endang, Bu Rasminah, dan Bu Maryati," ungkap Najwa yang dibalas senyuman oleh para wanita tersebut.
Sementara itu, DPR telah mengesahkan 91 Undang-undang saat rapat paripurna masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Dikutip dari Kompas.com, rapat dipimpin oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo dan didampingi empat wakil ketua DPR Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto dan Utut Adianto.
Bambang mengatakan, selama masa bakti periode tahun 2014-2019, DPR mengesahkan 91 rancangan undang-undang ( RUU) menjadi undang-undang.
Menurut Bambang, pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2019-2020 total ada 11 rancangan undang-undang yang disahkan menjadi UU.
Dari 11 rancangan UU yang disahkan menjadi UU tersebut terdapat RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Perubahan tersebut mengenai Pasal 7 Ayat 1 dalam RUU tentang Perkawinan terkait ketentuan batas usia menikah laki-laki dan perempuan. Dengan demikian, batas usia menikah menjadi 19 tahun. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Wow |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar