PAI juga mengingatkan, kesepakatan bersama terkait pendisiplinan positif harus segera dirumuskan.
Alasanya, orangtua telah menyerahkan anak kepada sekolah untuk memperoleh pendidikan yang baik.
Sekolah juga harus melakukan pendisiplinan positif sesuai SOP yang telah disepakati apabila ada perilaku indisipliner dari siswa.
Penentuan bentuk pendisiplinan positif, kata Susianah, dinilai menjadi tantangan tersendiri.
Sebab, latar belakang anak berbeda-beda sehingga rumusan yang disepakati harus sesuai dengan keberagaman tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Siswa SMP Tewas setelah Dihukum Lari, Apa Kata KPAI?"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar