Mirisnya, tak hanya memperkosa, Junaedi juga menyuruh putrinya meminum sperma hasil perbuatannya.
"Jadi itu modus, setelah pelaku melakukan perbuatan tersebut, menurut keterangan dari pada korban, sperma dari pada pelaku dielap kemudian diperas menggunakan air dimasukkan ke dalam botol, korban disuruh minum sebagai penangkal teluh," jelas Ferdy.
Akibat perbuatan tersebut, korban hamil dengan usia kandungan kini 26 minggu atau sekitar 7 bulan.
Kondisi NK ini mengundang kecurigaan dari mantan istri atau ibu NK.
Saat itu sang ibu melihat ada perilaku aneh yang terjadi pada putrinya yang masih duduk dibangku Sekolah Menenang Atas (SMA).
"Diajak bercerita oleh ibunya sehingga korban mengungkapkan semuanya bahwa selama satu tahun korban diperkosa oleh ayah kandungnya," kata Ferdy.
"Dan pada saat ini akibat perbuatan dari pelaku, korban sudah hamil selama 26 minggu," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan
Pemerkosaan JN terhadap NK dilakukan setelah JN bercerai dengan istrinya atau ibu kandung NK.
JN yang diduga tak bisa memuaskan kebutuhan biologisnya nekat melampiaskan ke anak kandung.
"Sudah berulang-ulang (memperkosa). Motifnya pelampiasan kebutuhan biologis karena dia (JN) sudah bercerai dari istrinya. Dua tahun bercerai, tapi melakukan satu tahun belakangan," kata Ferdy.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar