Saat rapat, semua jajaran panitia sudah tersusun dan dia ditunjuk sebagai ketua pelaksana.
Dalam rangka menyukseskan kegiatan tersebut, Nico mengatakan, panitia pelaksana menganggarkan dana acara sebesar Rp 1 miliar.
Dia pun menginformasikan kepada para kader PDI-Perjuangan untuk gotong royong atau patungan membantu dengan mengumpulkan sumbangan.
"Anggarannya sudah ditetapkan. Nah, seperti biasa, namanya acara partai, kader (PDI-P) tahu dan berinisiatif memberikan sumbangan."
"Dari siapa-siapanya saya enggak tahu, karena koordinatornya banyak," ungkapnya.
Nico menegaskan, dia tidak meminta secara langsung uang sumbangan sebesar Rp 250 juta kepada Sunjaya yang dipermaslahkan oleh KPK.
"Saat kami rapat untuk acara, Pak Sunjaya datang. Saya juga enggak tahu dia mau datang. Nah, dia bilang mau nyumbang, enggak ngomong ke saya. Dikirimnya ke rekening salah satu kader, namanya Elvi," tuturnya.
Pada tanggal 22 Oktober 2018, lanjut Nico, Sunjaya mengirimkan uang sumbangan tersebut.
Namun, sehari kemudian Sunjaya dicokok KPK.
Mengetahui hal itu, Nico menginstruksikan untuk tidak menggunakan uang sumbangan dari Sunjaya, karena khawatir akan menimbulkan masalah.
Komentar