GridPop.id - Siapa yang tak kenal dengan presenter kondang Nico Siahaan?
Beberapa waktu lalu ia sempat membuat publik terkejut.
Anggota Komisi I DPR RI Nico Siahaan mengklarifikasi terkait pemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/11/2018).
Nico mengatakan, dia dipanggil KPK untuk menjadi saksi kasus suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Cirebon Sanjaya Purwadisastra.
Presenter kondang tersebut mengaku tidak tahu menahu bahkan tidak terlibat pada kasus tersebut.
"Saya perlu klarifikasi bahwa saya enggak ada hubungannya dengan kasus jual beli (jabatan) di Cirebon," ujar Nico saat ditemui di Bandung, Jumat (30/11/2018) malam.
Nico menambahkan, selama lima jam pemeriksaan, dia dimintai keterangan terkait aliran dana dari Sunjaya sebesar Rp 250 juta untuk acara Sumpah Pemuda di bulan Oktober 2018 lalu.
Menurut Niko, pada tanggal 28 Oktober 2018 PDI Perjuangan memang mengagendakan acara sumpah pemuda di Jiexpo, Jakarta.
Saat rapat, semua jajaran panitia sudah tersusun dan dia ditunjuk sebagai ketua pelaksana.
Dalam rangka menyukseskan kegiatan tersebut, Nico mengatakan, panitia pelaksana menganggarkan dana acara sebesar Rp 1 miliar.
Dia pun menginformasikan kepada para kader PDI-Perjuangan untuk gotong royong atau patungan membantu dengan mengumpulkan sumbangan.
"Anggarannya sudah ditetapkan. Nah, seperti biasa, namanya acara partai, kader (PDI-P) tahu dan berinisiatif memberikan sumbangan."
"Dari siapa-siapanya saya enggak tahu, karena koordinatornya banyak," ungkapnya.
Nico menegaskan, dia tidak meminta secara langsung uang sumbangan sebesar Rp 250 juta kepada Sunjaya yang dipermaslahkan oleh KPK.
"Saat kami rapat untuk acara, Pak Sunjaya datang. Saya juga enggak tahu dia mau datang. Nah, dia bilang mau nyumbang, enggak ngomong ke saya. Dikirimnya ke rekening salah satu kader, namanya Elvi," tuturnya.
Pada tanggal 22 Oktober 2018, lanjut Nico, Sunjaya mengirimkan uang sumbangan tersebut.
Namun, sehari kemudian Sunjaya dicokok KPK.
Mengetahui hal itu, Nico menginstruksikan untuk tidak menggunakan uang sumbangan dari Sunjaya, karena khawatir akan menimbulkan masalah.
"Uangnya masuk, tapi setelah tahu dia (Sunjaya) diambil (KPK), uangnya tidak kami pakai."
"Mau diserahkan, saya enggak tahu harus menyerahkannya ke siapa. Akhirnya uang itu saya serahkan ke KPK pada saat saya memenuhi panggilan KPK," tuturnya.
Ditanya soal kedekatannya dengan Sunjaya, Nico mengakui memang dia dan Sunjaya memiliki hubungan baik meski tidak intens.
Dia mengenal Sunjaya sebagai kader PDI-P dan beberapa kali bertemu saat acara partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
"Enggak terlalu dekat juga. Menelepon saya enggak pernah. Ketemu biasa saja pas acara partai," ungkapnya.
Nico Siahaan mulai dikenal publik sebagi pemeran dan presenter televisi.
Selain aktif sebagai presenter, Nico juga pernah membintangi film Arisan pada tahun 2003.
Namanya semakin melejit ketika membawakan kuis "Super Deal 2 Miliar".
Kini, Ia sudah tidak eksis lagi dilayar kaca. Pasalnya, Nico memilih terjun ke dunia politik.
Baru-baru ini Nico Siahaan terpilih lagi menjadi anggota DPR RI melalui PDIP setelah mengantongi 64.980 suara di Daerah Pemilihan Jawa Barat I.
Komentar