GridPop.ID - Indonesia pernah mengalami sejarah paling kelam sepanjang tahun 2002 silam.
Sejarah tersebut mencatat Bom Bali I sebagai aksi terorisme terbesar di Indonesia dengan 222 orang tewas dan 209 orang terluka.
Kini, pelaku aksi teror Bom Bali I, Umar Patek, masih menjalani masa tahanan memberikan pesan kepada kelompok teroris yang masih berkeliaran.
Diberitakan Bangkapos.com, sebelumnya Umar Patek sempat membongkar alasannya bertobat.
Hal itu disampaikan Umar dalam telewicaranya bersama Najwa Shihab di acara Mata Najwa edisi 23 Mei 2018 lalu.
Ia mengawali telewicara itu dengan meminta maaf kepada para korban dan korban Bom Bali 1.
Umar kemudian menceritakan yang pertama kali mengubahnya adalah keluarga.
Katanya, keluarga besarnya merangkul apapun dosanya dan tetap menganggapnya sebagai keluarga.
"Di situ saya merasa dekat dan merasa diperhatikan oleh keluarga," jelasnya.
Selanjutnya, ada sosok lagi yang berperan penting dalam proses tobatnya di mana saat dirinya dipindahkan ke Lapas di Sidoarjo, Surabaya.
Sosok yang ia maksud adalah para petugas lapas yang sudah seperti keluarga dalam melayaninya dengan baik.
"Di situlah mereka melakukan pendekatan dengan hati, sehingga luluhlah saya," jelasnya.
Hingga akhirnya ia menyatakan diri ingin ikut dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Ia pun mengatakan keinginannya untuk menjadi pengibar bendera.
Di luar dugaan, ia mendapat banyak dukungan dari BNPT dan Densus 88.
Hal itulah yang membuatnya merasa kalau yang bersahabat dengannya adalah para TNI dan polisi, yang kemudian merangkulnya tanpa melihat siapa dia sebelumnya.
"Di situlah saya merasa saya tidak sendirian lagi," ungkapnya.
Setelah 17 tahun tragedi berdarah itu, kini Umar Patek alias Hisyam bin Alizein itu memberikan pesan kepada kelompok teroris di luar sana.
Umar Patek berpesan kepada kelompok teroris yang masih beraksi di Indonesia, untuk menghentikan segala bentuk aksi teror.
Kata Umar Patek, tidak ada alasan bagi kelompok teroris melakukan aksinya di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah menjamin keamanan dan kenyamanan beribadah semua warganya.
"Kelompok teroris harusnya menghentikan aksi terornya, karena pemerintah Indonesia tidak pernah melarang umat Islam untuk beribadah. Begitu juga dengan umat agama lainnya," kata Umar Patek, di Lapas Porong, usai menerima status WNI istrinya, Rabu (20/11/2019), dikutip dari Kompas.com.
Nama Umar Patek populer di kalangan kelompok radikal maupun di kalangan penegak hukum.
Pria kelahiran tahun 1970 ini terlibat sebagaia asisten koordinator lapangan dalam insiden peledakan Bom Bali I tahun 2002.
Dia bahkan sempat menjadi buronan terorisme paling dicari oleh pemerintah dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Australia, dan Filipina.
Bahkan, pemerinta Amerika sampai menggelar sayembara untuk menangkap Umar dengan iming-iming 1 juta Dollar AS.
Selain Bom Bali I, Umar juga ditenggarai berperan dalam berbagai pelatihan perang di Mindanao, Filipina.
Tak main-main, dalam pelatihan perang itu, Umar disebut menjabat posisi sebagai komandan lapangan.
Bahkan, teroris sekelas Noordin M Top pun diketahui pernah menjadi muridnya.
Juni 2012, Umar Patek divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam perkara tindak pidana terorisme.
Dia ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan, akhir Januari 2011. (*)
Source | : | Kompas.com,Bangkapos.com |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar