Pasalnya, video tersebut diduga sama saja mengambil keuntungan sendiri untuk keluarga Gen Halilintar, padahal tidak meminta izin terlebih dahulu ke pencipta atau label Nagaswara yang menaungi karya 'Lagi Syantik' itu.
Karena memiliki kerugian, Yos Mulyadi menegaskan bahwa Nagaswara mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ini 2 Kesepakatan Nagaswara dengan Gen Halilintar yang Dituding Menyanyikan Lagi Syantik Tanpa Izin
Nagaswara dibuat kecewa oleh keluarga Gen Halilintar terkait dugaan pelanggaran hak cipta dan karya intelektual lagu Lagi Syantik.
Lagu yang dipopulerkan pedangdut Siti Badriah ini diciptakan Yogi RPH.
Persoalan dimulai ketika Keluarga Gen Halilintar membuat video musik lagu Lagi Syantik yang diunggah ke kanal YouTube mereka tanpa izin Nagaswara atau pencipta lagunya.
Yos Mulyadi, kuasa hukum Nagaswara, mengatakan, kalau video itu dibuat keluarga Atta Halilintar di 2018 dan mengubah lirik lagu Lagi Syantik.
"Video itu sudah di take down sama mereka," kata Yos Mulyadi kepada Warta Kota, Minggu (2/2/2020).
Sebelum video itu di take down Keluarga Gen Halilintar, Nagaswara mengirimkan surat teguran.
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia Nur Hanifah |
Komentar