"Setelah surat (teguran) itu dikirim, ada pertemuan sekitar Maret sampai akhir 2019. Lebih dari dua kali pertemuan dilakukan Nagaswara dan Gen Halilintar," ucap Yos Mulyadi.
Dalam pertemuan itu, Yos Mulyadi mengatakan, Nagaswara memberikan sanksi dan hukuman ke Gen Halilintar, tapi bukan meminta kerugian uang.
"Sampai Nagaswara melaporkan kejadian ini, tidak ada titik temu, kesepakatan itu digantung," katanya.
Isi kesepakatan adalah, Nagaswara menawarkan proses hukum masalah ini tidak diteruskan jika Gen Halilintar berkolaborasi membuat konten dengan Nagaswara.
Kesepakatan kedua, Gen Halilintar meminta maaf di media sosial termasuk YouTube telah melakukan pelanggaran hak cipta lagu Lagi Syantik.
Namun Gen Halilintar mengabaikan kesepakatan tesebut hingga dilaporkan ke polisi.
"Kerugian banyak di hak moral," kata Yos Mulyadi.
Gen Halilintar diduda melanggar UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta Pasal 4 dan Pasal 9 soal pelanggaran hak cipta, memproduksi tanpa izin, lisensi, dan mengubah lirik lagu. (*)
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia Nur Hanifah |
Komentar