GridPop.ID - Beberapa waktu lalu, keluarga fenomenal Gen Halilintar sempat tersandung masalah hukum dengan sebuah label musik Nagaswara.
Tudingan tersebut dilayangkan Nagaswara lantaran Gen Halilintar dituding memakai lagu 'syantik' milik Siti Badriah tanpa ijin.
Alhasil, keluarga Atta Halilintar itu bakal diseret ke meja hijau dan terancam hukuman pidana.
Kasus dugaan pelanggaran hak cipta dan karya intelektual lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan oleh pedangdut Siti Badriah, masih terus bergulir di Pengadilan.
Keluarga Gen Halilintar dituding langgar hak cipta oleh Nagaswara.
Dalam kasus ini, Nagaswara mempermasalahkan pelanggaran hak cipta dan karya intelektual yang diduga dilakukan oleh keluarga YouTuber Gen Halilintar.
Sudah berbulan bulan kasus dugaan pelanggaran hak cipta dan karya intelektual tidak menemui titik temu, sehingga Nagaswara meneruskan proses hukum itu hingga selesai.
Kuasa hukum Nagaswara, Yos Mulyadi menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada itikad baik dari keluarga Gen Halilintar.
"Belum ada itikad baik. Hanya saja kemarin pihak Gen Halilintar mengirimkan video klarifikasi," kata Yos Mulyadi kepada Warta Kota, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (19/2/2020).
Yos mengatakan bahwa video klarifikasi tersebut dikirimkan minggu lalu. Hanya saja isi video klarifikasi berbunyi atau hanya janji belaka dari pihak Gen Halilintar.
"Isinya cuman janji mau ada itikad baik, ketemu sama Nagaswara, dan lain-lain. Cuma ya sampai sekarang tidak berwujud," ucapnya.
Yos menganggap bahwa video klarifikasi Gen Halilintar hanya bersifat angan-angan saja.
"Kalau mereka datang tunjukan itikad baik kan berarti terwujud. Nah sekarang cuman janji aja karena belum diwujudkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, karena video klarifikasi itu belum diwujudkan, maka Nagaswara tetap melanjutkan kasus pelanggaran hak cipta dan karya intelektual ke persidangan, dan akan sampai keputusan majelis hakim.
"Tapi kita lihat kedepannya. Kalau memang mereka menemui kita dan ada kesepakatan kemungkinan akan selesai baik-baik. Cuman sampai saat ini belum," ujar Yos Mulyadi.
Diberitakan sebelumnya, Nagaswara dibuat kecewa oleh keluarga Gen Halilintar, terkait pelanggaran hak cipta dan karya intelektual lagu Lagi Syantik karya Yogi RPH, yang dipopulerkan oleh pedangdut Siti Badriah.
Kekecewaan Nagaswara dikarenakan keluarga Gen Halilintar membuat video musik lagu 'Lagi Syantik' yang kemudian diunggah ke kanal youtube mereka.
Pasalnya, video tersebut diduga sama saja mengambil keuntungan sendiri untuk keluarga Gen Halilintar, padahal tidak meminta izin terlebih dahulu ke pencipta atau label Nagaswara yang menaungi karya 'Lagi Syantik' itu.
Karena memiliki kerugian, Yos Mulyadi menegaskan bahwa Nagaswara mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ini 2 Kesepakatan Nagaswara dengan Gen Halilintar yang Dituding Menyanyikan Lagi Syantik Tanpa Izin
Nagaswara dibuat kecewa oleh keluarga Gen Halilintar terkait dugaan pelanggaran hak cipta dan karya intelektual lagu Lagi Syantik.
Lagu yang dipopulerkan pedangdut Siti Badriah ini diciptakan Yogi RPH.
Persoalan dimulai ketika Keluarga Gen Halilintar membuat video musik lagu Lagi Syantik yang diunggah ke kanal YouTube mereka tanpa izin Nagaswara atau pencipta lagunya.
Yos Mulyadi, kuasa hukum Nagaswara, mengatakan, kalau video itu dibuat keluarga Atta Halilintar di 2018 dan mengubah lirik lagu Lagi Syantik.
"Video itu sudah di take down sama mereka," kata Yos Mulyadi kepada Warta Kota, Minggu (2/2/2020).
Sebelum video itu di take down Keluarga Gen Halilintar, Nagaswara mengirimkan surat teguran.
"Setelah surat (teguran) itu dikirim, ada pertemuan sekitar Maret sampai akhir 2019. Lebih dari dua kali pertemuan dilakukan Nagaswara dan Gen Halilintar," ucap Yos Mulyadi.
Dalam pertemuan itu, Yos Mulyadi mengatakan, Nagaswara memberikan sanksi dan hukuman ke Gen Halilintar, tapi bukan meminta kerugian uang.
"Sampai Nagaswara melaporkan kejadian ini, tidak ada titik temu, kesepakatan itu digantung," katanya.
Isi kesepakatan adalah, Nagaswara menawarkan proses hukum masalah ini tidak diteruskan jika Gen Halilintar berkolaborasi membuat konten dengan Nagaswara.
Kesepakatan kedua, Gen Halilintar meminta maaf di media sosial termasuk YouTube telah melakukan pelanggaran hak cipta lagu Lagi Syantik.
Namun Gen Halilintar mengabaikan kesepakatan tesebut hingga dilaporkan ke polisi.
"Kerugian banyak di hak moral," kata Yos Mulyadi.
Gen Halilintar diduda melanggar UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta Pasal 4 dan Pasal 9 soal pelanggaran hak cipta, memproduksi tanpa izin, lisensi, dan mengubah lirik lagu. (*)
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia Nur Hanifah |
Komentar