Pernyataan ini pun menjadi viral di media sosial dan memancing netizen melontarkan pendapat mereka terkait pernyataan Sitti.
Sebagian besar warganet merasa tidak habis pikir dengan ungkapan wanita yang berstatus sebagai komisioner KPAI tersebut.
Viralnnya ungkapan Sitti menjadi boomerang bagi dirinya sendiri.
Kabar terbaru, dirinya dicopot dari jabatannya akibat pernyataan yang diungkapkannya.
Melansir dari Suar.id yang mengutip dari Kompas.com, Sitti merasa diadili secara berlebihan akibat kesalahan pernyataannya bahwa perempuan bisa hamil di kolam renang.
"Saya melihat ada upaya mengadili saya dengan cara yang berlebihan, ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola manajemen internal KPAI serta manajemen konflik di dalamnya," kata Siti dalam siaran pers, Sabtu (25/4/2020).
Sitti menegaskan, KPAI tidak memiliki standar prosedur di tingkat internal atas masalah etik.
Oleh karenanya, ia menilai proses internal yang terjadi pada dirinya saat ini tidak memiliki rujukan dan aturan main.
"Saya tidak memahami, kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa?" sambung dia.
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar