GridPop.ID - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) merupakan salah satu langkah pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Beberapa daerah di Pulau Jawa sudah menerapkan prosedur PSBB ini.
PSBB ini awalnya diterapkan oleh DKI Jakarta selaku daerah dengan jumlah kasus Covid-19 tertinggi.
PSBB yang dilakukan di DKI mulai menunjukkan hasil dengan adanya penurunan jumlah kasus barusetiap harinya.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, hal ini disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo melalui konferensi video usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020).
"Kami jelaskan juga khusus DKI, perkembangan yang terakhir kasus positif telah mengalami perlambatan yang sangat pesat," kata Doni seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020).
"Saat ini sudah mengalami flat dan kita berdoa semoga tidak terlalu banyak lagi kasus positif yang terjadi," ujar Doni Monardo.
Berdasarkan data di situs resmi Pemprov DKI, penambahan kasus baru mulanya terus meninggi. Pada 15 April, penambahan kasus baru menunjukkan jumlah tertinggi, yakni 223 orang.
Penurunan jumlah kasus baru secara perlahan menurun sejak 21 April hingga 26 April. Pada 27 April, jumlah kasus baru sedikit dibandingkan hari sebelumnya. Pada 26 April, penambahan kasus baru sebanyak 65 orang.
Adapun jumlahnya meningkat menjadi 70 orang pada 27 April.
Doni menyebutkan, perlambatan penularan di DKI ini terjadi karena penerapan PSBB telah berjalan dengan baik.
Melihat kondisi ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun buka suara.
Kembali merujuk artikel terbitan Kompas.com (1/5/2020), Anies memberi peringatan bagi warga DKI yang masih nekat untuk mudik.
Dia mengingatkan, warga yang terlanjur mudik tidak akan bisa kembali ke Jakarta dengan mudah.
"Kita sedang menyusun regulasi untuk membatasi pergerakan orang masuk Jakarta sesudah musim lebaran," kata Anies saat jumpa pers di Balaikota, Jumat (1/5/2020).
'Jadi hati hati, kalau pulang belum tentu bisa kembali ke jakarta lagi dalam waktu singkat," tambah dia.
Oleh karena itu, Anies mengimbau warga DKI Jakarta untuk tidak pulang kampung karena akan sulit kembali lagi ke Jakarta.
Dia belum menjelaskan regulasi seperti apa yang akan dikeluarkan untuk warga yang kembali dari kampung halaman.
Namun dia memastikan peraturan itu akan ketat mengatur pergerakan pemudik.
"Kepada semua untuk mentaati anjuran, karena bila anda pulang kampung, belum bisa masuk ke Jakarta kembali dalam waktu singkat.
Kita sedang menyusun regulasinya," ucap dia. Sebelumnya, pemerintah melarang warga untuk pulang kampung selama pandemi Covid-19.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar