GridPop.ID - Seorang kakek berusia 71 tahun asal Padang, Sumatera Barat diamankan pihak kepolisian akibat aksi bejatnya.
Sang kakek ditangkap setelah mencabuli gadis 20 tahun yang merupakan anak tetangganya hingga hamil 4 bulan.
Saat ditanya alasannya mencabuli anak tetangganya, sang kakek mengaku memiliki hubungan khusus dengan korban.
Namun, Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino tidak langsung percaya atas pengakuan A.
Setelah diamankan, A di depan petugas penyidik di Polsek Kota Tangah, memberikan beberapa keterangan yang tidak langsung dipercaya polisi yang memeriksanya.
Kapolsek membantah kalau pelaku ada hubungan khusus atau pacaran dengan korbannya.
"Karena dari pelaku sendiri sudah memiliki istri dan anak serta cucu," kata kapolsek kepada TribunPadang.com, Selasa (5/5/2020).
Sebaliknya, kapolsek menduga justru A sempat mengancam hingga korban jadi ketakutan bakal kena marah.
Namun begitu, A memang memiliki hubungan dekat dengan pihak keluarga korban serta biasa mendatangi rumah korban.
"Dia (A) juga memberikan uang sekolah dan HP kepada korban. Selanjutnya, kami amankan (A) pada Senin (4/5/2020) malam," kata kapolsek.
Disebutkannya, saat A melancarkan aksinya diperkirakan pada saat orang tua korban sedang sibuk bekerja.
Pihaknya mengamankan pelaku (A) menyusul adanya laporan masuk ke kantor polsek.
Kemudain pihaknya melakukan penyelidikan sehingga diketahui keberadaan korban lalu diamankan.
Sebelumnya, kakek inisial A (71) warga Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengakui perbuatannya pernah berhubungan intim dengan anak gadis tetangganya.
"Saya dengan keluarga korban dekat karena kami tetangga, dan saya melakukannya di dalam dapur di rumahnya," ujar A (71) saat ditemui wartawan di Polsek Koto Tangah, Selasa (5/5/2020).
Kakek A mengungkapkan dirinya sudah dua kali melakukan hubungan intim dengan korban.
Serta empat kali hanya meraba-raba tubuh korban.
Lebih lanjut, A menyebutkan saat melakukan hubungan terlarang tersebut keadaan rumah tidak sepi melainkan orangtua korban ada di rumah.
Alasannya kata A, tidak ada rasa curiga dari orang tua korban, lantaran hubungan dirinya dengan keluarga korban sudah terbilang cukup dekat.
Sebelumnya, ungkap A dirinya pernah membelikan perlengkapan sekolah korban dari sepatu, baju dan peralatan sekolah untuk korban, termasuk membelikan korban HP.
Pelaku mengaku dipanggil 'Pak Uo' oleh korban, dan tiap melakukan aksinya tidak pernah memaksa atau mengiming-iminginya.
(*)
Penulis: Rezi Azwar
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Polisi Ungkap Modus Seorang Kakek di Padang, yang Ngaku Pacaran dengan Anak Tetangga
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Komentar