GridPop.ID - Kasus pemerkosaan yang melibat seorang ayah dan anak terjadi di Rokan Hulum, Provinsi Riau.
Tak sanggup menahan nafsunya, pria tersebutkan melampiaskan nafsunya pada sang anak kandung sendiri
Mirisnya Aksi bejat pria kepada anak kandungnya sendiri dipergoki oleh sang istri sendiri di rumah mereka.
Sang suami berinisial MH pun saat ini sudah diamankan polisi pada Sabtu (12/6) lalu.
Pria berusia 40 tahun itu kini meringkuk dipenjara setelah memaksa anak gadisnya untuk berhubungan intim dengan pelaku.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli.
Kejadian ini berawal saat ibu korban mendengar suara ditengah malam dari balik dinding kamar anak gadisnya.
Lokasi kamar yang bersebelahan membuat sang ibu mendengar jelas suara tersebut.
Ia pun kemudian terbangun dari tempat tidurnya.
Saat terbangun, rupanya sang suami yakni MH tak ada disampingnya.
Karena penasaran dengan suara yang ia dengar dari kamar anak gadisnya.
Ia pun bergegas mendatangi kamar putrinya itu.
Istri MH menceritakan jika suara itu memang tak asing ditelinganya.
Saat sang istri masuk ke kamar si gadis, ia pun terkejut rupanya ada suaminya disana.
Saat itu, ibu korban mengaku mendengar suara laki-laki menyuruh untuk memakai baju.
"Ayo cepat pakai bajumu, nanti ketahuan sama ibumu," kata MH ditirukan oleh Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli dikuti dari Tribun Pekanbaru
Sang ibu semakin kaget saat mendengar anak gadisnya mengaku telah disetubuhi bapak kandungnya itu.
Kronologi
Peristiwa nahas yang dialami gadis yang usianya masih dibawah umur itu terjadi pada Kamis (4/6/2020) malam.
Kejadian itu berawal saat pelaku MH yang merupakan ayah kandung korban baru pulang ke rumahnya tengah malam.
Tak langsung menemui sang istri yang berada di kamar, pelaku malah masuk ke dalam kamar anak gadisnya.
Pelaku pun memaksa anak gadisnya itu untuk melayani nafsu bejadnya di malam itu.
Korban tak bisa berbuata banyak dan pasrah lantaran mendapat ancaman dari sang ayah.
Usai memenuhi nafsu bejatnya, pria itu menyuruh anaknya segera memakai baju.
"Ayo cepat pakai bajumu, nanti ketahuan sama ibumu," saat itu kepada anak gadisnya.
Ibu korban pun kemudian memmergoki suaminya di dalam kamar putrinya tersebut.
Setelah kepergok sang istri, kelakuan MH malah semakin menjadi, keesokan harinya yakni Jumat (5/6/2020) MH kembali mengulangi aksi bejatnya.
Bahkan, aksi yang keduanya ini, pelaku mengancam istrinya sendiri sambil mencekik batang leher istrinya tersebut.
Merasa tak senang, Ibu korban R pun melaporkan kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kapolres.
Terancam 15 tahun
MH saat ini terancam kurungan 15 tahun penjara lantaran memperkosa anak gadisnya sendiri.
Pelaku dijerat dengan pasal 81 UU 35/2014 perubahan UU 23/2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Polisi juga turut membawa serta sejumlah barang bukti pendukung, diantaranya pakaian milik korban dan pelaku, kain alas serta pakaian dalam.
GridPop.ID (*)
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar