Namanya juga ibu rumah tangga, Susanti pun tidak menolaknya.
Adapun hadiah yang diberikan BRI Unit Simpang Kolam berupa perlengkapan dapur yang terdiri dari panci dan sudip (sutil).
"Awalnya saya cuma niat memasukkan uang ke rekening sekitar Rp 20 juta.
Tapi setelah menerima hadiah itu, uang saya di saldo malah hilang," katanya.
Tidak hanya saldo saja yang berkurang, Susanti juga tidak bisa menarik uangnya selama tiga bulan.
Padahal, kata Susanti, uang yang disetorkannya itu untuk keperluan berobat sang suami yang saat ini tengah menderita kanker otak.
"Kalau misalnya nanti Malaysia sudah membuka aksesnya, uang itu lah yang bakal saya gunakan untuk keperluan berobat suami.
Tapi belakangan, uang saya malah tidak bisa diambil," katanya.
Persoalan lain yang dihadapi Susanti, bilamana hadiah yang diberikan BRI Unit Simpang Kolam dikembalikan, maka dia akan kena penalti.
Uang penaltinya itu pun berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
"Kalau begini, yang rugi kan nasabah. Saya mohon lah agar BRI memberi keterangan yang jelas sebelum memberikan hadiah kepada nasabah," katanya.
Dari keterangan Susanti, sebelum dia pindah ke bank Unit Simpang Kolam, dia sempat jadi nasabah di bank Unit Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai.
Saat itu, Susanti pindah menjadi nasabah bank Unit Tembung, dan selanjutnya pindah ke bank Unit Simpang Kolam karena saat ini Susanti tinggal di Desa Sei Rotan.
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar