GridPop.ID - Pemerintah Indonesia menyalurkan banyak bantuan kepada masyarakatnya di tengah pandemi corona ini.
Salah satunya yang menarik minat adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu untuk karyawan swasta yang memiliki gaji dibawah Rp 5 juta.
Dengan syarat sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, karyawan swasta bisa mengicipi bantuan pada akhir bulan Agustus 2020 ini.
Sebelumnya, bantuan sebesar Rp 600 ribu bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta batal cair, Selasa (25/8/2020) kemarin.
Pemerintah beralasan, masih harus melakukan pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Rencananya, bantuan tersebut akan dicairkan mulai akhir Agustus 2020 atau dengan kata lain, bantuan Rp 600 ribu cair paling lambat 31 Agustus 2020.
Jumlah penerima bantuan pun akan dibagi secara bertahap, tidak langsung 15,7 juta orang.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Veronica S |
Komentar