GridPop.ID - Seperti yang kita tahu, pandemi Covid-19 belumlah usai.
Oleh karena itu, masyarakat berkali-kali dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan guna meminimalisir tingkat penyebaran Covid-19.
Pemerintan pun seperti sudah mulai bertindak tegas dengan menggelar razia dan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tak patuh.
Seperti yang baru-baru ini dilakukan oleh pemerintah Kota Malang dengan menggelar razia di depan Balai Kota Malang.
Namun sayang, upaya represif ini dinodai dengan aksi adu mulut seorang pengendara mobil dengan Wali Kota Malang.
Pengendara berinisial RT itu kukuh tak mau didenda meski kedapatan tak memakai masker saat dalam mobil.
Seorang warga berinisial RT beradu argumen dengan Wali Kota Malang Sutiaji, Rabu (16/9/2020).
Hal itu terjadi karena RT yang tak bermasker menolak didenda.
Adapun RT terjaring razia saat penegakan protokol kesehatan di depan Balai Kota Malang, Rabu sore.
Pria ini mengaku tidak memakai masker karena berkendara seorang diri di dalam mobil.
Dia menilai tidak sedang membahayakan diri sendiri dan orang lain meski berkendara tanpa masker.
RT mengaku selalu menyediakan masker di mobilnya, tetapi ketika diperiksa hanya ada tisu.
“Tisu itu untuk masker,” katanya disambut tawa petugas.
Saat disidang dan dimintai menunjukkan KTP, RT malah mengeluarkan kartu keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Di hadapan hakim, RT tetap menolak didenda karena merasa tidak bersalah.
Hakim tetap memberikan sanksi denda sebesar Rp 100.000 berdasarkan pada regulasi yang berlaku.
“Memilih bayar denda atau kurungan tiga hari,” kata hakim tunggal Muhammad Indarto.
Setelah dijatuhi sanksi denda, RT terlihat belum membayar denda dan hanya meninggalkan KTP.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Ngaku Pengacara Sebut Tisu di Dalam Mobil adalah Masker, Ngeyel dan Tolak Didenda"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar