GridPop.ID - Tak terima rayuan gombalnya untuk berhubungan badan ditolak mentah-mentah, seorang karyawan koperasi di Lamongan berbuat nekat.
Pria bernama Shoniful Akbar (24) itu merampas ponsel SL (18) gadis kenalannya.
Oleh korban, perbuatan pelaku dilaporkan ke orangtuanya yang langsung melapor ke polisi.
Shoniful merupakan warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Lamongan, Jawa Timur.
Ia mencoba memaksa gadis kenalannya, SL (18) asal Desa Randekan, Kecamatan Kembangbahu, melakukan hubungan badan di salah satu hotel di Babat.
Source | : | Tribun Solo |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar