GridPop.ID - Kasus yang menjerat musisi Jerinx SID masih terus bergulir hingga saat ini.
Beberapa waktu lalu, Jerinx SID menghadiri sidang kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dilansir dari Grid.ID, sidang tersebut digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar (13/10/2020).
Dalam persidangan ini turut hadir ketua IDI Bali, dr. Gede Putra Suteja mengutarakan secara pribadi bahwa dirinya tak ada masalah dengan pria bertato itu.
Hal ini seolah menjadi titik terang bagi suami Nora Alexandra ini.
Bak menemukan secercah harapan untuk bersua dan berbagi rindu dengan suaminya, Nora Alexandra tak henti doakan kebebasan Jerinx.
Ia pun melantukan doa dan harapannya lewat informasi di Instagramnya (17/10/2020).
"Suamiku. Semua yg melaporkanmu mengakui jika kamu orang baik. Mereka tak ingin memenjarakanmu," ungkap Nora Alexandra.
"Bahkan ahli pidana dari pihak yg melaporkanmu pun setuju jika proses penahananmu keliru," imbuhnya.
Nora Alexandra kembali berdoa agar hakim memberikan keputusan yang bijaksana.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar