"Bahkan ahli pidana dari pihak yg melaporkanmu pun setuju jika proses penahananmu keliru," imbuhnya.
Nora Alexandra kembali berdoa agar hakim memberikan keputusan yang bijaksana.
"Entah apa dan siapa yg memaksa kita berpisah seperti ini."
"Semoga ibu Hakim yg bijaksana memperbolehkanmu pulang di hari Selasa nanti," pungkasnya.
Putera Suteja pun turut hadir dalam persidangan dan diperiksa keterangannya sebagai saksi pelapor.
Kembali mengutip pemberitaan Grid.ID, Putra Suteja pun menjelaskan beberapa hal yang disampaikannya di persidangan.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar