"Kita sudah dengar tuntutan Jaksa dan kita percaya pasti yang paling adil untuk Vanessa. Karena intinya, kami yakin putusan akan lebih baik lagi kepada klien kami," ucapnya.
"Ya pledoi adalah hak yang normatif," tambahnya.
Mengajukan pledoi atau nota pembelaan, diakui Arjana bukan bermaksud tidak menerima atas tuntutan JPU, yang dinilai sangat ringan atas kasus Vanessa Angel.
"Karena beliau (Vanessa Angel) tidak bisa di pisahkan oleh anaknya dan beliau seorang ibu yang memberikan kasih sayang kepada anaknya, seperti yang dituangkan Jaksa dalam Tuntutannya," ujar Arjana Bagaskara.
Saat sidang, Vanessa membacakan nota pledoi yang ditulis tangan.
Melansir dari Grid.ID, Vanessa Angel mengaku yang akan dibacakan bukanlah pembelaan darinya.
Nota itu merupakan curahan hatinya sebagai seorang ibu.
Source | : | Tribunseleb,Grid.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar