- SIM C1: Rp 100.000
- SIM C2: Rp 100.000
- SIM D: Rp 50.000
Baca Juga: Cium Aroma Keretakan Hubungan Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman, Ivan Gunawan: Lo Putus ya Yu?
- SIM D1: Rp 50.000
- SIM Internasional Rp 250.000
Adapun biaya tambahannya, ialah asuransi Rp 30.000, pemeriksaan kesehatan Rp 25.000, dan biaya surat keterangan uji klinik pengemudi (SKUKP) untuk SIM B1, B2, dan SIM umum sebesar Rp 50.000.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Jika SIM Hilang, Pemilik Harus Bikin Baru Lagi?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar