2. Gibran Tak Dapat Dukungan Suara Jokowi
Dilansir TribunWow.com, meski merupakan anak dari presiden, Gibran dipastikan tidak akan mendapatkan dukungan suara dari sang ayah.
Begitu pun juga dengan sang ibunda, Iriana Joko Widodo.
Hal itu lantaran baik Jokowi dan Iriana tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU Solo.
Kepastian tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti.
Menurutnya, saat ini Kepala Negara dan Ibu Negara itu sudah tidak lagi memiliki KTP dengan alamat Kota Solo.
Ia menambahkan satu lagi yang sudah tidak tercatat di data kependudukan Kota Solo, yakni Kahiyang Ayu yang merupakan adik dari Gibran.
"Sudah tidak masuk. Mbak Kahiyang sudah pindah," kata Nurul kepada TribunSolo.com, Senin (7/12/2020).
"Kemudian untuk KTP Pak Jokowi dan ibu Iriana sudah ganti Jakarta," jelasnya.
Dengan begitu, dari keluarga Jokowi, hanya ada tiga orang yang masih memilik hak di Pilkada Solo 2020.
Mereka adalah Gibran bersama sang istri Selvi Andana dan ditambah Kaesang Pangarep.
"Cuma Mas Gibran, Mas Kaesang, dan Mbak Selvi," tuturnya.
Nurul memastikan tidak akan ada perlakuan berbeda dengan pasangan lainnya, yakni Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).
Sehingga dipastikan juga Pilkada Solo 2020 tetap berjalan dengan mengedepankan nilai-nilai demokrasi.
"Tidak ada perlakuan khusus," ucapnya.
Source | : | TribunWow |
Penulis | : | None |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar