4. Dana Kampanye Kedua Paslon
Sebelum bersaing pada 9 Desember 2020, kedua paslon harus melaporkan biaya pengeluaran kampanye Pilkada 2020.
Berdasarkan laporan yang diterima KPU Kota Solo, besaran dana kampanye antara paslon nomor urut satu dengan nomor urut dua terpaut cukup banyak.
Dikutip TribunWow.com dari KompasTV, selisih antara keduanya mencapai 3,1 miliar.
Pasangan Gibran-Teguh melaporkan total pengeluaran selama masa kampanye sebesr Rp 3.215.119.818.
Sedangkan lawannya Bajo menghabiskan dana sebesar Rp 110.217.386.
Menurut Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti laporan dari kedua paslon diterima sehari pasca penutupan masa kampanye, Senin (6/12/2020).
"Itu kemudian akan kami audit. Hasil auditnya akan kami umumkan," ujar Nurul, Selasa (8/12/2020).
Sebagai informasi, Gibran bersama Selvi dan Kahiyang akan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo
Sedangkan Calon Wali Kota Solo nomor urut 02 Bagyo Wahyono akan mencoblos di TPS 8 Kelurahan Penumping yang tidak jauh dari kediamannya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Fakta-fakta Pilkada Solo: Bajo Diterpa Isu Miring hingga Gibran Tak akan Dapat Suara dari Jokowi
Source | : | TribunWow |
Penulis | : | None |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar