GridPop.ID - Michael Yukinobu de Fretes atau MYD menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (4/1/2021) kemarin.
Pria asal Medan yang akrab disapa Nobu ini datang sekira pukul 10.30 WIB.
Nobu diperiksa penyidik kurang lebih 11 jam dan baru keluar pukul 21.40 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Nobu pun mengucapkan permintaan maafnya di depan awak media.
"Sebagai warga negara Indonesia, saya akan taat hukum dan saya akan berusaha kooperatif,"
"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal," kata Nobu, seperti yang dikutip dari Tribunnews Maker.
Pada kesempatan itu pun, Nobu mengaku menyesal karena apa yang dilakukannya dengan mantan istri Gading Marten, Gisel pada 2017 silam.
"Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepda keluarga sayam kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua,"
"Saya benar-benar menyesal atas semua yang sudah saya lakukan. Mungkin ini hukuman dari Tuhan kepada saya," kata Nobu.
Nobu pun meminta dukungan serta doa agar segala kasus berjalan lancar dan cepat selesai.
"Saya mohon dukungan teman-teman, dia," tuturnya.
Sementara itu, di lain kesempatan Nobu mengaku setelah pemeriksaan Senin kemarin dirinya teringat kondisi keluarganya di Jepang.
Apalagi, kata Nobu, ayahnya sempat jatuh sakit saat mengetahui dirinya terseret kasus video syur 19 detik tersebut.
Bagi Nobu, keluarganya lah yang memberikannya kekuatan untuk menghadapi segala proses hukum yang masih terus berlangsung.
"Senin malam, begitu saya diizinkan pulang, yang saya pikirkan hanyalah kedua orang tua di rumah,"
"Itu yang menguatkan saya, yang menegarkan saya," ucapnya seperti yang dikutip dari kanal YouTube Indosiar.
Melalui Instagram Story-nya Nobu pun sempat membeberkan dukungan keluarga usai penetapan dirinya sebegai tersangka.
"Pagi ini semua keluarga di Jepang menghubungi dan mendoakan. Terima kasih semuanya," tulis Nobu melalui akun Instagram miliknya @yukinobu_de_fretes, Rabu (6/1/2021).
GridPop.ID (*)
Source | : | YouTube,Instagram,Tribunnews Maker |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar