Kapolsek Mandiraja, AKP Suyit Munandar, membenarkanadanya peristiwa tersebut. Aksi pencurian itu, kata Suyit, terjadi pada Sabtu (30/1/2021) pukul 05.45 WIB, saat pasar tengah sibuk dengan aktifitas jual beli.
Suyit menjelaskan, pelaku merupakan wanita berusia 50 tahun berinisial RN. Ia merupakan warga Sidareja, Cilacap.
Setelah diperiksa, sang nenek jauh-jauh ke Mandiraja menggunakan kendaraan umum karena bingung hendak mencari uang.
“Korban merupakan pedagang di Pasar Mandiraja. Ceritanya korban sadar waktu tahu tas miliknya dirogoh pelaku, sama korban terus ditabok sambil teriak copet,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/1/2021).
Karena panik, kata Suyit, pelaku langsung lari. Para pedagang dan pengunjung yang mendengar teriakan korban lantas mengejar dan menangkap pelaku.
Suyit mengungkapkan, saat sampai di Mapolsek, tidak ada luka fisik yang dialami sang nenek. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, pelaku dititipkan di kantor balai desa.
“Iya neneknya sementara diamankan di Pemdes, kami masih mencari korban dan pihak yang ada di dalam video, korban juga belum melapor,” ujarnya.
Source | : | KompasTV,Tribun Palu |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar